Suara.com - Artis yang menjadi tersangka kasus narkoba Jennifer Dunn resmi ditahan Polda Metro Jaya. Jedun --sapaan Jennifer-- ditahan selama 20 hari ke depan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, malam tadi (Jumat 5/1/2018) 11 penyidik sudah menandatangani surat perintah penahanan kepada tersangka.
"Jadi hari ini sudah dinyatakan ditahan dan saat ini sesuai sop akan kami masukan ke rutan Polda Metro Jaya," ujar Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2017).
Sebelum dijebloskan dalam Rutan Polda Metro Jaya, Argo mengatakan kalau penyidik sudah memeriksa yang bersangkutan ke bidang Kedokteran dan Kesehatan.
"Tujuan ingin melihat, apakah tensi, sakit atau tidak. Jadi pemeriksaan awal sesuai sop sudah kami lakukan. Baru setelah itu kami bawa ke Rutan," tuturnya.
Sebelumnya, Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan itu merupakan pengembangan dari pengakuan tersangka kasus narkoba FS yang lebih dahulu ditangkap.
Dari penggeledahan di kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Sedangkan di rumah FS, polisi menemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik, yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.
Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn. Pada 2005 lalu, ia sempat dicokok karena kedapatan mengonsumsi ganja.
Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Uang Cash Mulai Jarang di Dompet: Siapkah Kita Menjadi Masyarakat Cashless?
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur
-
Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG
-
Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin
-
Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara
-
Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang