Suara.com - Anggota Persatuan Artis Komedi Idonesia (Paski) yang diwakili Eko Patrio, Derry 4 Sekawan, Kadir, Narji, Jarwo Kwat, Ruben Onsu, mendatangi Kementrian Luar Negeri, Jumat (9/2/2018). Kedatangan mereka untuk meminta keterangan terkait penahanan dua pelawak Indonesia, Cak Yudho dan Cak Percil saat akan menghibur di Hongkong.
Menurut Eko Patrio, yang dilakukannya besama anggota Paski yang lain adalah sebagai bentuk solidaritas sesama seniman yang sedang mengalami musibah. Karena kedua komedian yang ditangkap itu terancam hukuman dua tahun penjara.
"Alhamdulillah berkah banget, kami keluarga besar Paski. Menyikapi saudara kita yang di Hongkong dapat hukuman karena masalah visa," ujar Eko Patrio, saat ditemui di Kementrian Luar Negeri, Jakarta Pusat.
Ada tiga harapan yang dibawa Paski kepada Kementrian Luar Negeri terkait penangkapan dua pelawak tersebut. Eko meminta semoga proses hukum dua temannya itu bisa segera selesai agar bisa bertemu dengan keluarga masing-masing.
"Mudah-mudahan dua komedian sahabat kita bisa pulang dan bisa menghibur keluarga besar di Indonesia maupun Jawa Timur. Dan semoga pihak Kemelu bisa membantu semaksimal mungkin untuk membebaskan sahabat kita," Eko Patrio.
Sementara itu Wakil Menteri Luar Negeri, A M Fachir mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk membebaskan dua pelawak itu. Pihaknya sudah meminta Konsulat Jenderal agar berusaha mendampingi selama Cak Yudo dan Cak Percil ditahanan.
"Kita berikan komitmen dan jaminan pendampingan hukum untuk dicarikan solusi sebaik-baiknya untuk saudara kita di Hongkong. Kita ingin memberikan dukungan dan doa supaya usaha kita menghasilkan yang terbaik," tutur A M Fachir.
Sebelumnya, dua pelawak asal Jawa Timur Cak Percil dan Cak Yudho ditangkap oleh pihak imigrasi Hongkong atas tuduhan pelanggaran visa. Diketahui, visa yang digunakan keduanya adalah visa wisatawan, sementara keduanya ditangkap saat menghibur sejumlah orang di sebuah acara dan menerima bayaran. Bahkan keduanya sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Shatin, Hongkong pada 6 Februari 2018.
Baca Juga: Eko Patrio: Kegiatan Ok Oce Jangan Dimatikan atau Dikritisi
Berita Terkait
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX