Suara.com - Pembacaan tuntutan terhadap terpidana Gatot Brajamusti terkait tiga kasus kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan satwa liar dan kejahatan asusila harus ditunda.
Penundaan terjadi karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan berkas yang akan dibacakan.
"Tuntutanya belum siap karena kan prosesnya berjenjang, butuh waktu. Mulai Kejari, Kejati, sampai Kejagung," kata JPU Hadiman, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).
Hadiman mengaku proses pembuatan berkas kasus Gatot Brajamusti tidak hanya sampai di kejaksaan Tinggi, melainkan hingga ke Kejaksaan Agung. Hal tersebut terjadi karena kasus Gatot menjadi salah satu perhatian publik.
"Karena kasus ini menarik perhatian publik, jadi harus sampai ke Kejaksaan Agung. Kalau kasus biasa cuma sampai Kejati," jelasnya.
Rencananya, sidang Gatot Brajamusti akan dilanjutkan pada 22 Febuari mendatang.
Rentetan kasus Gatot Brajamusti terungkap setelah mantan guru spiritual Reza Artamevia itu diamankan di Mataram, Nusa Tenggara Barat atas kepemilikan sabu.
Untuk kasus kepemilikan sabu, Pengadilan Negeri Mataram telah memutus perkara Gatot Brajamusti dengan pidana penjara delapan tahun dan denda Rp1 miliar. Namun, JPU yang tidak puas akan putusan tersebut langsung mengajukan banding.
Baca Juga: JPU Akan Bacakan 3 Tuntutan Sekaligus untuk Gatot Brajamusti
Hasilnya, Pengadilan Tinggi Mataram menerima banding JPU. Hukuman pidana Gatot Brajamusti pun ditambah menjadi sepuluh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Denise Chariesta Dikecam Lagi Usai Anaknya Gigit Briella dan Langsung Kabur Tanpa Minta Maaf
-
Tampil di OTW Pestapora, Fathia Izzati Deg-degan Nyanyi Lagu Mocca
-
Ari Bias Ungkap Royalti Musik Anjlok, Singgung Juga Gugatan Rp4,9 Miliar ke Agnez Mo
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram
-
Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'
-
Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya