Suara.com - Aktor Fachri Albar terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, terkait penangkapan atas dirinya dalam kasus narkoba, Rabu (14/2/2018) pagi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,8 gram, dua papan dumolid serta setengah linting ganja yang baru saja dipakai.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz K Dwihartanto, Fachri Albar terancam dua pasal.
"Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan paling sedikit empat tahun," terang Mardiaz, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz menambahkan, dari hasil penyidikan sementara dan tes urine tersangka diiketahui kalau putra musisi Ahmad Albar itu positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
"Tes urine positif metamfetamin dan amfetamin. Ini ada kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan," jelas Mardiaz.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus narkoba. Pada 26 September 2007, ketika sang ayah, Ahmad Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba, nama Fachri Albar ikut terseret.
Dalam penangkapan, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat yang ditemukan di kamar Fachri Albar. Setelah penggeledahan itu, bintang film Pintu Terlarang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fachri Albar kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri didampingi sang bibi, Camelia Malik, Harry Capri (suami Camelia Malik saat itu) dan Fitria Sukaesih (putri Elvi Sukaesih)
Baca Juga: Fachri Albar Tak Akui Narkoba yang Ditemukan saat Penangkapan
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Nostalgia Bareng Lagu-lagu Westlife dan Boyzone, Buka Konser Mariah Carey
-
Momen Langka, Guruh Gipsy Tampil di Synchronize Fest Usai 50 Tahun Vakum
-
Isu Cerai, Warganet Ungkit Lagi Romansa Lama Putri Tanjung dengan Gofar Hilman
-
Setahun Pacaran, El Rumi Lamar Syifa Hadju di Swiss
-
Reino Barack Bikin Masjid di Perumahan Islami, Warganet Langsung Bandingkan dengan Suami Luna Maya
-
Baru Cerai dari Pratama Arhan, Unggahan Azizah Salsha Isyaratkan Move On
-
Eks Karyawan Tuding Ashanty Lakukan Penggelapan Pajak
-
Kantongi Bukti, Sahara Rental Mobil Tuding Yai Mim Pernah Pamer Video Intim dengan Istrinya
-
4 Film dan Drama Korea Terbaru Bae Suzy: Genie, Make a Wish Lagi Trending
-
Taqy Malik soal Tudingan Bangun Masjid di Tanah Sengketa: Setiap Cerita Punya 2 Wajah