Suara.com - Aktor Fachri Albar terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, terkait penangkapan atas dirinya dalam kasus narkoba, Rabu (14/2/2018) pagi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,8 gram, dua papan dumolid serta setengah linting ganja yang baru saja dipakai.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz K Dwihartanto, Fachri Albar terancam dua pasal.
"Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan paling sedikit empat tahun," terang Mardiaz, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz menambahkan, dari hasil penyidikan sementara dan tes urine tersangka diiketahui kalau putra musisi Ahmad Albar itu positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
"Tes urine positif metamfetamin dan amfetamin. Ini ada kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan," jelas Mardiaz.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus narkoba. Pada 26 September 2007, ketika sang ayah, Ahmad Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba, nama Fachri Albar ikut terseret.
Dalam penangkapan, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat yang ditemukan di kamar Fachri Albar. Setelah penggeledahan itu, bintang film Pintu Terlarang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fachri Albar kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri didampingi sang bibi, Camelia Malik, Harry Capri (suami Camelia Malik saat itu) dan Fitria Sukaesih (putri Elvi Sukaesih)
Baca Juga: Fachri Albar Tak Akui Narkoba yang Ditemukan saat Penangkapan
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Reaksi Kocak Deddy Corbuzier Diminta Rujuk Gegara Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa
-
Sumber Kekayaan Habib Bahar bin Smith, Aset Miliaran Rupiah dari Jualan Air Doa
-
6 Potret Ganteng Tristan Molina yang Digosipkan Dekat dengan Olla Ramlan
-
Rekam Jejak Jeffry Simatupang, Mundur sebagai Pengacara Helwa Bachmid untuk Melawan Habib Bahar
-
Sinopsis Leak 2: Jimat Dadong, Teror Ilmu Hitam Bali yang Tayang Hari Ini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan