Suara.com - Aktor Fachri Albar terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, terkait penangkapan atas dirinya dalam kasus narkoba, Rabu (14/2/2018) pagi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,8 gram, dua papan dumolid serta setengah linting ganja yang baru saja dipakai.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz K Dwihartanto, Fachri Albar terancam dua pasal.
"Pasal 112 subsider Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun dan paling sedikit empat tahun," terang Mardiaz, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz menambahkan, dari hasil penyidikan sementara dan tes urine tersangka diiketahui kalau putra musisi Ahmad Albar itu positif mengandung metamfetamin dan amfetamin.
"Tes urine positif metamfetamin dan amfetamin. Ini ada kaitannya dengan barang bukti yang kami temukan," jelas Mardiaz.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus narkoba. Pada 26 September 2007, ketika sang ayah, Ahmad Albar ditangkap polisi karena kasus narkoba, nama Fachri Albar ikut terseret.
Dalam penangkapan, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat yang ditemukan di kamar Fachri Albar. Setelah penggeledahan itu, bintang film Pintu Terlarang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Fachri Albar kemudian menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 30 November 2007. Saat itu, Fachri didampingi sang bibi, Camelia Malik, Harry Capri (suami Camelia Malik saat itu) dan Fitria Sukaesih (putri Elvi Sukaesih)
Baca Juga: Fachri Albar Tak Akui Narkoba yang Ditemukan saat Penangkapan
Berita Terkait
-
Sudah Legowo, Fachri Albar Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi Tanpa Banding
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi
-
Kasus Narkoba Ketiga, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan
-
Ada Adegan Panas Wulan Guritno dan Fachri Albar, Ini Sinopsis Film Love Therapy di Prime Video
-
Fachry Albar Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Achmad Albar: Kita Gak Suka dengan Kejadian Ini
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Till Death: Megan Fox Bertahan Hidup Sambil Menyeret Mayat Suami, Malam Ini di Trans TV
-
402 Rumah Sakit Angker Korea Siap Teror Bioskop, Adaptasi Film Horor Korea Viral
-
Viral Gosip Hamil, Adhisty Zara Tiba-Tiba Singgung Mau Jadi Gendut
-
Bongkar Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry, Pelapor Ngaku Diintimidasi Jenderal
-
Dituduh Lecehkan Santri hingga Kabur ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Viral Tren Makan Tanah Liat, Pakar Kesehatan Beri Peringatan Keras
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Impian Jadi Nyata, Raisa Gandeng Anggun di Konser Love & Let Go
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya