Suara.com - Vicky Prasetyo sedianya menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya terkait laporan Muhammad Thamrin atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, Kamis (22/2/2018) sore. Namun, Vicky Prasetyo mendadak mangkir dari panggilan penyidik.
Menurut kuasa hukum Vicky, Henry Indraguna, kliennya berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Dia lantas meminta penyidik agar menjadwalkan ulang pemeriksaan kliennya.
"Hari ini ada jadwal pemanggilan Vicky Prasetyo, tadinya kami ingin mendampingi, tetapi klien kami belum bisa hadir karena ada jadwal yang salah," kata Henry di Polda Metro Jaya hari ini.
Terkait tuduhan Thamrin, Henry dengan tegas membantahnya. Dia memastikan Vicky sudah membayar utang yang dimaksud.
"Jadi detail cerita biar Vicky yang menjelaskan. Tapi garis besarnya, pak Thamrin itu mengatakan Vicky ada hutang, tapi menurut klien kami, Vicky sudah membayar. Kurang lebih Rp200 juta sampai Rp250 juta dan diterima pak Thamrin," ujarya menjelaskan.
Vicky, Henry melanjutkan, juga membayar utang dengan menyerahkan salah satu toko senilai Rp520 juta secara cuma-cuma kepada Thamrin. Dan, toko tersebut juga sudah diubah menjadi atas nama Thamrin.
"Jadi apa lagi? Kata beliau malah bukan hutang, tapi kelebihan barang. Vicky juga sudah transfer uang," ujar Henry.
Lagipula, menurut Henry, kasus ini harusnya masuk ranah perdata bukan pidana.
"Saya kira itu ranah perdata kalau masih ada sisa. nanti lebih jelas biar Vicky yang cerita. Karena klien kami cukup sibuk abis menikah sekarang," ujarnya.
Baca Juga: Berhenti Konsumsi Nasi, Cut Mini Berhasil Turunkan 5 Kilogram
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda