Suara.com - Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ternyata belum melakukan penangguhan penahanan terhadap Syechans, kakak kandung Dhawiya Azida yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Syechans yang menderita TBC akut itu masih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
"Dia masih di tahanan, kan dia memang tahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (28/8/2018).
Ia menyampaikan, polisi akan segera membantarkan Syechans untuk bisa direhabilitasi di rumah sakit.
"Secepatnya kita kirim RS. Kita inginnya cepat (dibantarkan)," kata Argo.
Namun ia tak menjelaskan alasan polisi belum menangguhkan penahanan pascapenangkapan anak kandung ratu dangdut Elvy Sukaesih itu atas kasus narkoba. Argo hanya menjelaskan dari hasil assessment, Syechans memang hanya dilakukan rehabilitasi, karena dari kondisi kesehatanya tak dimungkinkan untuk ditahan.
"Ya, nanti kita bantarkan. Assessmentnya kan dibantarkan," kata Argo.
Sebelumnya, Dhawiya dan dua kakak kandungnya; Syechans dan Ali Zaenal Abidin ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (16/2/2018) dini hari. Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut menangkap istri Syechans bernama Chauri Gita yang sedang mengandung.
Di rumah tersebut, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,38 gram, 0,45 gram dan 0,49 gram. Barang bukti lain yakni alat isap alias bong, tiga buah timbangan digital, tiga kantong plastik klip kosong dan 9 buah cangklong turut disita polisi saat menggerebek rumah tersebut.
Baca Juga: Cedera Metatarsal, Neymar Bisa Menepi hingga Dua Bulan
Kasus narkoba yang menjerat keluarga ratu dangdut itu merupakan pengembangan dari penangkapan kekasih Dhawiya bernama Muhammad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Kasus Razman Semprot Hakim di Ruang Sidang Ternyata Lanjut, Padahal Baru Divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Tora Sudiro Tinggalkan Komedi, Jadi Taruhan Besar di Film Janur Ireng Adaptasi Karya SimpleMan
-
Bak Bidadari, 5 Potret Selena Gomez di Hari Pernikahannya dengan Benny Blanco
-
Sudah Pasrah, Vadel Badjideh Sambut Vonis Hakim atas Kasusnya dengan Senyuman
-
Kesabaran Habis, Ruben Onsu Ungkap Wajah Ibu-Ibu yang Sebut Dirinya Rempong
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Andovi dan Kemal Palevi Kompak Keluhkan Aturan Larangan Makan dan Minum di Venue Pertunjukan
-
Tertipu Loker Fiktif di Jakarta, Pemuda Garut Terdampar Tengah Malam Tanpa Uang dan Dokumen
-
Arie Kriting Sebut Rizky Febian dan Mahalini Pasangan Sempurna: Gak Akan Ada Konflik Royalti
-
Sabrina Chairunnisa Ingin Jadi IRT, Syarat yang Diberikan Bikin Deddy Corbuzier Menolak