Suara.com - Lagi-lagi sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dengan terdakwa Gatot Brajamusti yang beragendakan tuntutan urung digelar. Masih sama seperti penundaan sebelumnya, kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jadi penyebabnya.
Menurut Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti membenarkan kabar penundaan tersebut. “Memang seharusnya ada sidang, tapi ditunda sampai tanggal 9 April 2018,” kata Rifai dihubungi pewarta, Selasa (3/4/2018).
Rifai mengaku cukup kecewa karena lagi-lagi penyebabnya adalah ketidaksiapan JPU. JPU masih menunggu rencana tuntutan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, padahal sebenarnya kata Rifai, JPU bisa menyusun tuntutan sendiri.
“Jaksa masih nunggu rentut (rencana tuntutan). JPU bukan harus nunggu dari Kejagung, karena Kejagung tak melihat dan mengikuti proses persidangan, tapi berdasarkan atas laporan. Sehingga bagaimana JPU bisa meletakkan keadilan bagi seseorang yang didakwa," tuturnya.
Rifai menambahkan kalau sebenarnya pihak-pihak yang mengikuti persidangan bisa langsung menuntut. Itu sesuai dengan KUHAP bahwa penyidik harus independen dan tak bisa diintervensi.
“Kalau seperti ini malah secara terbuka intervensinya,” ucap Rifai.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali Ditunda, Hakim Marah
Diketahui ini merupakan penundaan yang ketujuh kalinya untuk pembacaan tuntutan atas kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar ilegal. Padahal di persidangan minggu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ketua Majelis Hakim, Ahmad Guntur sudah menegur JPU untuk menyelesaikan tuntutannya.
Bahkan Majelis Hakim juga sudah memberi catatan agar tuntutan bisa segera dikeluarkan.
Berita Terkait
-
Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
-
Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
-
Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
-
Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
-
Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah