Suara.com - Lagi-lagi sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dengan terdakwa Gatot Brajamusti yang beragendakan tuntutan urung digelar. Masih sama seperti penundaan sebelumnya, kesiapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jadi penyebabnya.
Menurut Achmad Rifai selaku kuasa hukum Gatot Brajamusti membenarkan kabar penundaan tersebut. “Memang seharusnya ada sidang, tapi ditunda sampai tanggal 9 April 2018,” kata Rifai dihubungi pewarta, Selasa (3/4/2018).
Rifai mengaku cukup kecewa karena lagi-lagi penyebabnya adalah ketidaksiapan JPU. JPU masih menunggu rencana tuntutan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung, padahal sebenarnya kata Rifai, JPU bisa menyusun tuntutan sendiri.
“Jaksa masih nunggu rentut (rencana tuntutan). JPU bukan harus nunggu dari Kejagung, karena Kejagung tak melihat dan mengikuti proses persidangan, tapi berdasarkan atas laporan. Sehingga bagaimana JPU bisa meletakkan keadilan bagi seseorang yang didakwa," tuturnya.
Rifai menambahkan kalau sebenarnya pihak-pihak yang mengikuti persidangan bisa langsung menuntut. Itu sesuai dengan KUHAP bahwa penyidik harus independen dan tak bisa diintervensi.
“Kalau seperti ini malah secara terbuka intervensinya,” ucap Rifai.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Gatot Brajamusti Kembali Ditunda, Hakim Marah
Diketahui ini merupakan penundaan yang ketujuh kalinya untuk pembacaan tuntutan atas kasus kepemilikan senjata api dan satwa liar ilegal. Padahal di persidangan minggu lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ketua Majelis Hakim, Ahmad Guntur sudah menegur JPU untuk menyelesaikan tuntutannya.
Bahkan Majelis Hakim juga sudah memberi catatan agar tuntutan bisa segera dikeluarkan.
Berita Terkait
- 
            
              Mirip P Diddy, Ini Deretan Artis yang Terseret ke Kasus Gatot Brajamusti
 - 
            
              Profil Gatot Brajamusti: Dijuluki P Diddy Indonesia, Reza Artamevia hingga Anak di Bawah Umur Jadi Korban
 - 
            
              Kilas Balik Kasus Gatot Brajamusti, Kini Ramai Dimiripkan dengan Skandal P Diddy
 - 
            
              Gatot Brajamusti Viral Dijuluki P Diddy Versi Lokal, Skandal Ibu Aaliyah Massaid Diungkit
 - 
            
              Ritual Seks Gatot Brajamusti yang Pernah Diungkap Reza Artamevia, Kini Disamakan dengan Kasus P Diddy
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Hamish Daud Diisukan Selingkuh, Raisa Sempat Sukai Komentar 'Sad Tapi Legowo'
 - 
            
              Selain Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
 - 
            
              Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
 - 
            
              Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
 - 
            
              Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf atas Materi Stand Up 12 Tahun Lalu
 - 
            
              Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
 - 
            
              Jejak Digital Tak Bisa Bohong? Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Pernah Unggah Foto yang Mirip
 - 
            
              Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
 - 
            
              Ini Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dianggap Hina Adat Toraja
 - 
            
              Pandji Pragiwaksono Dipolisikan dan Terancam Kena Sanksi Adat Imbas Hina Toraja