Suara.com - Aktor Bollywood Salman Khan setidaknya bisa sedikit bernapas lega. Dia dibebaskan sementara dari penjara pada Sabtu (7/4/2018) setelah mendapat jaminan dari pengadilan.
"Khan keluar dari penjara setelah otoritas penjara menerima surat-surat pengadilan yang memberinya jaminan," kata seorang pejabat di kepolisian India seperti dikutip dari Times of India.
Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, Khan dibawa menuju bandara. Dari sana, dia akan terbang menuju Mumbai untuk pulang ke rumahnya.
Sebelum bebas, Khan sempat menginap dua malam di dalam penjara. Pada Kamis (5/4/2018), dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh pengadilan. Khan dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan hewan langka antelop yang dilakukannya pada 20 tahun lalu.
Kasus perburuan rusa antelop oleh Khan terjadi pada 1998 saat ia syuting film Hum Saath-Saath Hain di Rajasthan. Di sela-sela syuting, Khan memburu rusa antelop bersama teman-teman artis lainnya seperti Saif Ali Khan dan Sonali Bendre. Khan diduga telah membunuh dua rusa yang terancam punah tersebut.
Salman Khan sendiri mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sementara pengacara Salma Khan mengatakan, kliennya membawa senapan udara yang tidak bisa digunakan. Sedangkan Saif Ali Khan dan Sonali Bendre dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.
Perburan rusa dilindungi bukanlah satu-satunya kasus hukum yang tengah dihadapi Salman Khan. Bintang film Tiger Zinda Hai ini juga masih harus berurusan dengan kasus hukum lainnya, yakni kasus penabrakan yang menewaskan satu orang pada 2002.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover