Suara.com - Aktor Bollywood Salman Khan setidaknya bisa sedikit bernapas lega. Dia dibebaskan sementara dari penjara pada Sabtu (7/4/2018) setelah mendapat jaminan dari pengadilan.
"Khan keluar dari penjara setelah otoritas penjara menerima surat-surat pengadilan yang memberinya jaminan," kata seorang pejabat di kepolisian India seperti dikutip dari Times of India.
Dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, Khan dibawa menuju bandara. Dari sana, dia akan terbang menuju Mumbai untuk pulang ke rumahnya.
Sebelum bebas, Khan sempat menginap dua malam di dalam penjara. Pada Kamis (5/4/2018), dia dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh pengadilan. Khan dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan hewan langka antelop yang dilakukannya pada 20 tahun lalu.
Kasus perburuan rusa antelop oleh Khan terjadi pada 1998 saat ia syuting film Hum Saath-Saath Hain di Rajasthan. Di sela-sela syuting, Khan memburu rusa antelop bersama teman-teman artis lainnya seperti Saif Ali Khan dan Sonali Bendre. Khan diduga telah membunuh dua rusa yang terancam punah tersebut.
Salman Khan sendiri mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut. Sementara pengacara Salma Khan mengatakan, kliennya membawa senapan udara yang tidak bisa digunakan. Sedangkan Saif Ali Khan dan Sonali Bendre dibebaskan dengan alasan tidak cukup bukti.
Perburan rusa dilindungi bukanlah satu-satunya kasus hukum yang tengah dihadapi Salman Khan. Bintang film Tiger Zinda Hai ini juga masih harus berurusan dengan kasus hukum lainnya, yakni kasus penabrakan yang menewaskan satu orang pada 2002.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini