Suara.com - Musisi Ahmad Dhani didakwa enam tahun bui oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan jerat pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Selain enam tahun kurungan, Ahamd Dhani juga terancam denda Rp1 miliar. Hal ini seperti disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).
Menanggapi itu, pentolan grup band Dewa19 ini berencana akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi yang ditawarkan oleh Majelis Hakim.
"Tadi sudah dibacakan dakwaan terhadap Mas Dhani. Kita diberikan hak undang-undang pidana untuk mengajukan eksepsi. Kita mempergunakan hak kita mengajukan eksepsi dengan diberikan waktu satu minggu untuk mempersiapkan," terang Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum Ahmad Dhani.
Kendati demikian, Ahmad Dhani tak membantah fakta-fakta yang tertuang di dalam surat dakwaan.
"Walaupun sebenarnya secara non formal kita sudah menerima dakwaan jaksa. Kita sudah pelajari. Kita sudah mempunyai format yang cukup untuk mengajukan eksepsi," tutur Hendarsam.
Baca Juga: Kaos Ahmad Dhani Sebelum Jalani Sidang Bikin Salah Fokus
Suami Mulan Jameela ini memanfaatkan momen tersebut agar dakwaan yang dibacakan JPU bisa dibatalkan dalam putusan sela nanti.
"Jadi eksepsi itu diajukan terkait cacat formal yang didakwaan. Tadi kita melihat titik lemah dari jaksa seperti kurang cermat. Seperti ini bisa dipergunakan untuk membatalkan dakwaan.," sambung Hendarsam.
Ahmad Dhani diketahui dilaporkan kasus ujaran kebencian oleh Jack Lapian, salah seorang pendukung eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2017 silam.
Tahun lalu, Ahmad Dhani diketahui mengunggah pesan yang berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP."
Tag
Berita Terkait
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Ahmad Dhani Sentil Indonesian Idol, Ajang The Icon Indonesia Malah Panen Hujatan Netizen
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Curhat Dokter Gia Pratama Viral, Sebut Hanya Terima Rp30 Ribu dari Pasien BPJS
-
Menyentuh! Ayah Bunga Zainal Wafat Usai Semua Anak Berkumpul, Dimakamkan Sesuai Keinginan Istri
-
Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin
-
Sinopsis Honest Thief: Eks Marinir dan Perampok Ingin Taubat, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Shafeea Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Singgung IQ Netizen Indonesia yang Rendah
-
Akun IG Diretas Sindikat Sulawesi hingga Makan Korban, Ahmad Dhani Curiga 'Pembunuh Bayaran'
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Di Balik Konten Marah-Marah, TikToker 'Petantang Petenteng' Manda Curhat Kena Sihir Orang Terdekat
-
Semua Klaim Ahmad Dhani Disanggah Dokumen Putusan MA, Termasuk Maia Estianty Selingkuh
-
Klarifikasi Dokter Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Berujung Sertifikat Mualaf Dicabut