Suara.com - Ahmad Dhani tak gentar eksepsi atau nota keberatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.
Dhani dan kuasa hukumnya siap bertarung di persidangan. Sebanyak 19 saksi juga sudah disiapkan suami Mulan Jameela itu.
"Siapa 19 saksi itu akan didatangkan nanti dari Sabang sampai Merauke," kata Ahmad Dhani usai sidang.
Dhani sama sekali tak kecewa kasusnya dilanjutkan sampai mendapat ketukan palu hakim nanti. Dia justru tak sabar bagaimana perkaranya disidangkan.
"Nggak apa-apa akan lanjut, persidangan yang akan dihakimi ini pendapat saya. Kecewa juga nggak ada lah. Ini kan terobosan baru dalam dunia hukum, pendapat ternyata bisa diadili," ujarnya.
Ahmad Dhani sebelumnya didakwa Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Perkara yang menjerat Ahmad Dhani terkait cuitannya di Twitter. 
Cuitannya berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".
Tonton juga video ini:
Berita Terkait
- 
            
              Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
 - 
            
              Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
 - 
            
              Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
 - 
            
              Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
 - 
            
              Ari Lasso Ungkap Persahabatannya dengan Ahmad Dhani Berawal dari Tawuran
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Potret Rumah Al Ghazali dan Alyssa Daguise, Mewah dengan Konsep Open Space
 - 
            
              Hamish Daud Diisukan Selingkuh, Raisa Sempat Sukai Komentar 'Sad Tapi Legowo'
 - 
            
              Selain Minta Maaf, Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
 - 
            
              Cerita Heroik Jusuf Hamka Selamatkan Uya Kuya dari Amukan Massa
 - 
            
              Dibesarkan Ibunya Seorang Diri, Reza Rahadian Jujur soal Kehidupan Tanpa Sosok Ayah
 - 
            
              Dianggap Hina Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf atas Materi Stand Up 12 Tahun Lalu
 - 
            
              Buntut Video Hoaks Soal Gaji DPR, Uya Kuya Kena Semprot Jenderal
 - 
            
              Jejak Digital Tak Bisa Bohong? Hamish Daud dan Sabrina Alatas Diduga Pernah Unggah Foto yang Mirip
 - 
            
              Uya Kuya Bongkar Borok Teman-temannya: Di Depan Baik, di Belakang Menghujat
 - 
            
              Ini Isi Candaan Pandji Pragiwaksono yang Dianggap Hina Adat Toraja