Suara.com - Ahmad Dhani tak gentar eksepsi atau nota keberatannya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.
Dhani dan kuasa hukumnya siap bertarung di persidangan. Sebanyak 19 saksi juga sudah disiapkan suami Mulan Jameela itu.
"Siapa 19 saksi itu akan didatangkan nanti dari Sabang sampai Merauke," kata Ahmad Dhani usai sidang.
Dhani sama sekali tak kecewa kasusnya dilanjutkan sampai mendapat ketukan palu hakim nanti. Dia justru tak sabar bagaimana perkaranya disidangkan.
"Nggak apa-apa akan lanjut, persidangan yang akan dihakimi ini pendapat saya. Kecewa juga nggak ada lah. Ini kan terobosan baru dalam dunia hukum, pendapat ternyata bisa diadili," ujarnya.
Ahmad Dhani sebelumnya didakwa Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Perkara yang menjerat Ahmad Dhani terkait cuitannya di Twitter.
Cuitannya berbunyi, "Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP".
Tonton juga video ini:
Berita Terkait
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Ungkap Kunci Kesuksesan Dewa 19: Saya Nggak Pernah Dugem!
-
Ahmad Dhani Jadi Juri di The Icon Indonesia: Cari Ikonik, Nggak Cuma Suara Bagus
-
Ahmad Dhani: Saya Gak Pernah Dugem, Makanya Dewa 19 Sukses Terus
-
Absen 10 Tahun, Ahmad Dhani Grogi Jadi Juri The Icon Indonesia
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Kisah Pilu Fanny Fadillah, Sempat Terpikir Jual Narkoba demi Penuhi Kebutuhan Hidup
-
Akui Khilaf Bongkar Bukti Suami Lakukan VCS dengan Cewek Lain, Clara Shinta Minta Maaf
-
Viral Sinetron Turun Ranjang di RCTI, Premisnya Langgar Batasan Hukum Islam Kalau di Dunia Nyata
-
Tiket Konser Avenged Sevenfold Mulai Dijual Hari Ini, Simak Harga dan Link Pembeliannya
-
Viral Bryan Domani Jadi Saksi Nikah ART di Rumah Sederhana, Vibes-nya Pak RT Banget
-
Baru 7 Bulan, Baby Andrew Anak Erika Carlina Debut Akting di Film 'LANDASAN' Besutan Bayu Skak
-
Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap
-
5 Fakta Kasus Nama Dewi Perssik Dicatut Akun Centang Biru, Diduga Raup Untung Besar
-
Gelagat Aneh Azis Gagap di Marapthon 3 Bikin Merinding, Lihat Apa di Lantai 2?
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri