Suara.com - Sidang cerai perdana Ade Maya dengan Ibnu Jamil digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (22/5/2018). Agenda persidangan adalah mediasi antara kedua belah pihak yang sedang bertikai.
Ade Maya sudah tampak di Pengadilan Agama Tigaraksa sejak pukul 10.00 didampingi Agus Setiawan selaku kuasa hukumnya. Tak tampak Ibnu Jamil sebagai penggugat di Pengadilan Agama.
Sidang digelar sekira pukul 11.00 tanpa kehadiran Ibnu Jamil dan hanya berlangsung sekitar 5 menit. Sidang akan digelar kembali 5 juni 2018.
Ibnu digugat cerai Ade Maya di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1958/Pdt.G/2018/PA.TGRS sejak 18 April 2018 lalu.
Tapi gugatan ini bukan kali pertama, gugat menggugat antara Ibnu dan Ade bukan kali pertama. Ade Maya pertama kali mendaftarkan gugatan cerai pada 17 April 2017, namun digugurkan pengadilan karena mantan atlet voli itu, sebagai penggugat, tak pernah hadir di pengadilan.
Kemudian, giliran Ibnu Jamil mendaftarkan talak cerai terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tetapi gugatan itu digugurkan karena kedua belah pihak tak pernah hadir di persidangan.
Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada tahun 2006 dan sudah 11 tahun mengarungi biduk rumah tangga. Pasangan ini telah dikaruniai seorang putra, Dhofin Maula Jamil.
Baca Juga: Proses Cerai, Ibnu Jamil dan Istri Jadi Seperti Teman di Rumah
Berita Terkait
-
Totalitas Sambut Piala Dunia 2026, Ibnu Jamil Rela Ubah Pola Hidup hingga Terbang ke Amerika
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!
-
Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur
-
Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian
-
Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan
-
Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan
-
IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat