Suara.com - Sidang cerai perdana Ade Maya dengan Ibnu Jamil digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (22/5/2018). Agenda persidangan adalah mediasi antara kedua belah pihak yang sedang bertikai.
Ade Maya sudah tampak di Pengadilan Agama Tigaraksa sejak pukul 10.00 didampingi Agus Setiawan selaku kuasa hukumnya. Tak tampak Ibnu Jamil sebagai penggugat di Pengadilan Agama.
Sidang digelar sekira pukul 11.00 tanpa kehadiran Ibnu Jamil dan hanya berlangsung sekitar 5 menit. Sidang akan digelar kembali 5 juni 2018.
Ibnu digugat cerai Ade Maya di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1958/Pdt.G/2018/PA.TGRS sejak 18 April 2018 lalu.
Tapi gugatan ini bukan kali pertama, gugat menggugat antara Ibnu dan Ade bukan kali pertama. Ade Maya pertama kali mendaftarkan gugatan cerai pada 17 April 2017, namun digugurkan pengadilan karena mantan atlet voli itu, sebagai penggugat, tak pernah hadir di pengadilan.
Kemudian, giliran Ibnu Jamil mendaftarkan talak cerai terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tetapi gugatan itu digugurkan karena kedua belah pihak tak pernah hadir di persidangan.
Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada tahun 2006 dan sudah 11 tahun mengarungi biduk rumah tangga. Pasangan ini telah dikaruniai seorang putra, Dhofin Maula Jamil.
Baca Juga: Proses Cerai, Ibnu Jamil dan Istri Jadi Seperti Teman di Rumah
Berita Terkait
-
Totalitas Sambut Piala Dunia 2026, Ibnu Jamil Rela Ubah Pola Hidup hingga Terbang ke Amerika
-
Banjir Air Mata, Nonton Duluan Film Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan, Sukses Mengharu Biru
-
Kukungan Emosi dalam Set Terbatas Film Kupeluk Kamu Selamanya
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Yuka Theo dan Niko Junius Bakal Pandu Fan Meeting Win Metawin di Jakarta
-
Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
-
Lutesha Kehilangan Suara Usai Adegan Kesurupan di Film Cerita Lila
-
Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Bukan Hoaks! Syaefudin Wakil Lucky Hakim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp18 Miliar
-
Iri Tetangga Punya Mobil Baru? Video Emak-Emak Buang Kunci Portal Viral