Suara.com - Sidang cerai perdana Ade Maya dengan Ibnu Jamil digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (22/5/2018). Agenda persidangan adalah mediasi antara kedua belah pihak yang sedang bertikai.
Ade Maya sudah tampak di Pengadilan Agama Tigaraksa sejak pukul 10.00 didampingi Agus Setiawan selaku kuasa hukumnya. Tak tampak Ibnu Jamil sebagai penggugat di Pengadilan Agama.
Sidang digelar sekira pukul 11.00 tanpa kehadiran Ibnu Jamil dan hanya berlangsung sekitar 5 menit. Sidang akan digelar kembali 5 juni 2018.
Ibnu digugat cerai Ade Maya di Pengadilan Agama Tigaraksa dengan nomor perkara 1958/Pdt.G/2018/PA.TGRS sejak 18 April 2018 lalu.
Tapi gugatan ini bukan kali pertama, gugat menggugat antara Ibnu dan Ade bukan kali pertama. Ade Maya pertama kali mendaftarkan gugatan cerai pada 17 April 2017, namun digugurkan pengadilan karena mantan atlet voli itu, sebagai penggugat, tak pernah hadir di pengadilan.
Kemudian, giliran Ibnu Jamil mendaftarkan talak cerai terhadap Ade Maya pada 4 Agustus 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tetapi gugatan itu digugurkan karena kedua belah pihak tak pernah hadir di persidangan.
Ibnu Jamil dan Ade Maya menikah pada tahun 2006 dan sudah 11 tahun mengarungi biduk rumah tangga. Pasangan ini telah dikaruniai seorang putra, Dhofin Maula Jamil.
Baca Juga: Proses Cerai, Ibnu Jamil dan Istri Jadi Seperti Teman di Rumah
Berita Terkait
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Sulit Bilang 'Sayang', Ibnu Jamil Perbaiki Hubungan dengan Putranya
-
Raisa Hingga Marshanda, Deretan Artis yang Kehilangan Orang Tua Tahun Ini
-
Ibnu Jamil Soal Pemecatan Kluivert: Mahal Banget, Nama Besar Bukan Jaminan!
-
Ibnu Jamil dan Mamat Alkatiri Kunci Sportainment AXIS Nation Cup 2025
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Sinopsis Film Clayface, Kisah Villain Gotham City dalam Balutan Body Horor yang Brutal
-
5 Fakta Mengejutkan Kebocoran Film Terbaru Avatar Aang: The Last Airbender
-
Disentil Kerja Tak Becus Bikin Ammar Zoni Divonis Tujuh Tahun, Pengacara: Ya Silakan Ganti!
-
Ressa Rossano Menikah Tanpa Dihadiri Denada? Ini Faktanya
-
Rekam Jejak Mubahalah: Ahmad Dhani hingga Rizieq Shihab, Kini Syekh Ahmad Al Misry Ditantang
-
Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua
-
Dendam 15 Tahun, Ini Sinopsis Film Korea Missing You yang Penuh Misteri
-
Deretan Drama Korea Bertema Chef, Cerita Panas di Balik Dapur
-
Sulitnya Dayinta Melira Lakukan Satu Adegan di Badut Gendong, Sampai Bikin Repot Tim Produksi
-
Sinopsis Film Korea Bottom of The Water, Teror Roh Pendendam Waduk Terkutuk