Suara.com - Organisasi Masyarakat Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) resmi mengirim surat kepada Asiadi Sembiring, Hakim Ketua yang menangani kasus narkoba aktor senior Tio Pakusadewo. Surat itu dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/7/2018).
Salah anggota Amicus Curiae, Miko Ginting mengatakan surat itu berisi permintaan agar Tio Pakusadewo dibebaskan atau direhabilitasi. Dia menilai Tio tidak pantas dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selain hukuman pidana intinya. Pokoknya satu bisa bebas, maksimalnya rehabilitasi lah. Yang penting jangan pidana penjara," kata Miko dalam jumpa media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut kata Miko, Tio merupakan pemakai, bukan orang yang memperjualbelikan narkoba. Karena itu, Tio harusnya dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009, bukan Pasal 112 atau Pasal 111.
"Trennya itu kalau dia dipasang Pasal 111 dan Pasal 112 dengan Pasal 127 maka pidana penjaranya akan dikedepankan. Justru ini yang kami berikan masukan kepada Majelis Hakim ini harus dilihat kontruksi undang-undang ini. Kalau begini penjara bakal di depan terus," kata Miko menjelaskan.
"Dengan masalah itu harusnya hakim pilih pasal 127 yang ancamannya bukan pidana penjara tapi rehabilitasi," ujarnya lagi.
Vonis hukuman lelaki 54 tahun ini sendiri baru akan dibacakan pada Kamis (19/7/2018) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (19/12/2017) lalu.
Baca Juga: Kepergok Joget dengan Bule, Irma Darmawangsa Disemprot Pacar
Dari sana, ditemukan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel. Berat bruto sabu yang didapatkan yakni 1,06 gram.
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Detik-detik Penangkapan Koko Erwin, Bandar Pemasok Narkoba ke Eks Kapolres Bima
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Isu Riders Fajar SadBoy Ribet, Manajer Beri Bantahan: Tiket Cuma 2 pun Kami Jalan
-
Fajar Sadboy Akhirnya Bicara soal Diludahi Indra Frimawan: Dia Sudah Minta Maaf
-
Dudung Abdurachman Banting Setir Jadi Penyanyi, Gandeng Fajar Sadboy
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Shutter Dipuji Mahakarya Horor Asia, Bagaimana Versi Indonesia yang Lagi Tayang di Netflix?
-
Belum Pulang ke Indonesia, Alumni LPDP Irawati Puteri Dituding Bawa Kabur Uang ILDS
-
Digugat Cerai Mawa, Insanul Fahmi Masih Pikir-Pikir Talak Inara Rusli