Suara.com - Organisasi Masyarakat Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) resmi mengirim surat kepada Asiadi Sembiring, Hakim Ketua yang menangani kasus narkoba aktor senior Tio Pakusadewo. Surat itu dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/7/2018).
Salah anggota Amicus Curiae, Miko Ginting mengatakan surat itu berisi permintaan agar Tio Pakusadewo dibebaskan atau direhabilitasi. Dia menilai Tio tidak pantas dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selain hukuman pidana intinya. Pokoknya satu bisa bebas, maksimalnya rehabilitasi lah. Yang penting jangan pidana penjara," kata Miko dalam jumpa media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut kata Miko, Tio merupakan pemakai, bukan orang yang memperjualbelikan narkoba. Karena itu, Tio harusnya dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009, bukan Pasal 112 atau Pasal 111.
"Trennya itu kalau dia dipasang Pasal 111 dan Pasal 112 dengan Pasal 127 maka pidana penjaranya akan dikedepankan. Justru ini yang kami berikan masukan kepada Majelis Hakim ini harus dilihat kontruksi undang-undang ini. Kalau begini penjara bakal di depan terus," kata Miko menjelaskan.
"Dengan masalah itu harusnya hakim pilih pasal 127 yang ancamannya bukan pidana penjara tapi rehabilitasi," ujarnya lagi.
Vonis hukuman lelaki 54 tahun ini sendiri baru akan dibacakan pada Kamis (19/7/2018) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (19/12/2017) lalu.
Baca Juga: Kepergok Joget dengan Bule, Irma Darmawangsa Disemprot Pacar
Dari sana, ditemukan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel. Berat bruto sabu yang didapatkan yakni 1,06 gram.
Berita Terkait
-
Akui Tak Tertarik, Mark Wahlberg Enggan Perankan Karakter Superhero di Film
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
4 Rekomendasi Film Thriller Terbaru Pemain Squid Game 3, Mantis Tayang Hari Ini di Netflix
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Riri Riza Spill El Putra Sarira dan Leya Princy Asyik Berduaan di Busan
-
7 Drama tvN dengan Rating Tinggi, Terbaru Bon Apptit Your Majesty
-
Jauh-jauh dari India, Lamaran Vlogger Ini Ditolak Gadis Baduy
-
Bon Appetit Your Majesty Berakhir, Salam Perpisahan Manis dari Yoona dan Lee Chae Min Curi Perhatian
-
Dari 'Radja' ke 'Benci Mencinta': Loh Kok Tum Band Bawa Nostalgia dan Kejutan di W Super Club
-
Film Rangga & Cinta Jadi Kado Wisuda Buat El Putra Sarira
-
El Putra Sarira dan Leya Princy Sebut Adegan Putus Jadi Paling Sulit, Padahal Tak Pernah Pacaran
-
Episode Terakhir Bon Apptit Your Majesty Cetak Rekor, Buktikan Sihir Yoona dan Lee Chae Min
-
Nicholas Saputra Ungkap Insting Saat Pilih El Putra Jadi Rangga di Film Rangga & Cinta
-
5 Fakta Menarik Drakor The Manipulated, Kembalinya D.O EXO Jadi Villain