Suara.com - Organisasi Masyarakat Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) resmi mengirim surat kepada Asiadi Sembiring, Hakim Ketua yang menangani kasus narkoba aktor senior Tio Pakusadewo. Surat itu dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (17/7/2018).
Salah anggota Amicus Curiae, Miko Ginting mengatakan surat itu berisi permintaan agar Tio Pakusadewo dibebaskan atau direhabilitasi. Dia menilai Tio tidak pantas dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Selain hukuman pidana intinya. Pokoknya satu bisa bebas, maksimalnya rehabilitasi lah. Yang penting jangan pidana penjara," kata Miko dalam jumpa media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut kata Miko, Tio merupakan pemakai, bukan orang yang memperjualbelikan narkoba. Karena itu, Tio harusnya dijerat Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009, bukan Pasal 112 atau Pasal 111.
"Trennya itu kalau dia dipasang Pasal 111 dan Pasal 112 dengan Pasal 127 maka pidana penjaranya akan dikedepankan. Justru ini yang kami berikan masukan kepada Majelis Hakim ini harus dilihat kontruksi undang-undang ini. Kalau begini penjara bakal di depan terus," kata Miko menjelaskan.
"Dengan masalah itu harusnya hakim pilih pasal 127 yang ancamannya bukan pidana penjara tapi rehabilitasi," ujarnya lagi.
Vonis hukuman lelaki 54 tahun ini sendiri baru akan dibacakan pada Kamis (19/7/2018) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (19/12/2017) lalu.
Baca Juga: Kepergok Joget dengan Bule, Irma Darmawangsa Disemprot Pacar
Dari sana, ditemukan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel. Berat bruto sabu yang didapatkan yakni 1,06 gram.
Berita Terkait
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Habib Jafar Menangis Saat Tahu Onad Pakai Narkoba, Responnya Bikin Haru!
-
Viral Nikita Mirzani Jualan dari Penjara, Ditjen PAS Bolehkan Asalkan Tak Langgar Norma
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Raisa Akrab dengan Ariana Grande di Premiere Film Wicked: For Good, Bawa Oleh-Oleh Buat Zalina
-
6 Potret Tom Felton Kembali Jadi Draco Malfoy di Broadway, Emosional!
-
Tak Malu Tunjukkan Stretchmark saat Foto Maternity, Nita Vior Tuai Pujian
-
Jadi Ibu, Erika Carlina Ketakutan Pola Asuhnya Selalu Salah di Mata Netizen
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
-
Ada Kritik Tersembunyi di Balik Tema JILF 2025 'Homeland in Our Bodies'
-
Pratama Arhan Pulang, Andre Rosiade Pamer Kiriman dari Mantan Menantu
-
Terinspirasi Puisi Penyair Palestina, JILF 2025 Angkat Tema Homeland in Our Bodies
-
Elma Theana Blak-blakan: Artis Muda Sekarang Kebanyakan Cuek, Ogah Menyapa Senior
-
Puncak Karier di Paris Fashion Week, Cinta Laura Justru Menangis Sendirian: Aku Ngerasa Nggak Cukup