- Bareskrim Polri menetapkan pemilik tempat hiburan malam New Zone di Medan, Eddy alias Awie, sebagai buron kasus narkoba.
- Tersangka berperan sentral sebagai pengendali operasional serta penyedia narkotika bagi para pengunjung di tempat hiburan miliknya tersebut.
- Polisi kini memburu Eddy setelah empat tersangka lainnya ditangkap terkait pelanggaran UU Narkotika dan ancaman hukuman berat.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Eddy alias Awie, pemilik Tempat Hiburan Malam New Zone di Medan, Sumatera Utara, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Eddy kini menjadi target utama kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa peran Eddy sangat sentral dalam operasional gelap di tempat usahanya sendiri.
“Eddy alias Awie dengan peran pemilik THM New Zone, Medan, sekaligus bandar yang menyediakan narkoba bagi para pengunjung THM New Zone,” ungkap Eko dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2026).
Ciri-ciri Tersangka
Berdasarkan surat DPO yang diterima, Eddy merupakan warga Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang.
Polisi merilis ciri-ciri fisik tersangka guna memudahkan masyarakat yang melihat untuk melapor:
- Tinggi/Berat: 170 cm / 85 kg (tubuh agak gemuk)
- Usia: Sekitar 50 tahun
- Warna Kulit: Putih
- Wajah: Mata hitam sipit, hidung besar
- Rambut: Sedang, tipis, dan lurus.
Peran Sentral Sang Pemilik
Penyidikan mendalam mengungkap bahwa New Zone bukan sekadar tempat hiburan biasa, melainkan pusat peredaran narkoba yang dikendalikan langsung oleh sang bos.
Baca Juga: Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
"Setelah dilakukan pendalaman, tim mendapatkan fakta bahwa Eddy alias Awi yang mengatur dan mengendalikan pengedaran serta jual beli narkoba di New Zone," tambah Eko.
Dalam kasus ini, Polri sebelumnya telah mencokok empat tersangka lainnya, yakni DAL (penyedia), JL alias Asiang (Admin HRD), AW alias Aan (Manajer Operasional), dan SH (perantara). Selain Eddy, polisi juga tengah memburu satu DPO lainnya berinisial Ape.
Atas perbuatannya, Eddy dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan KUHP terbaru dengan ancaman hukuman berat terkait peredaran gelap narkotika.
Berita Terkait
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara