Suara.com - Lyra Virna lega lantaran berkas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya terhadap bos ADA Tour, Lasty Annisa, segera dikirim ke kejaksaan.
"Bismillah, karena udah lama dan capek banget, makanya kita saat ini full kita serahin sama kuasa hukum. Segera memproses kasus ini," kata Lyra Virna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/8/2018).
Selama ini, Lyra melanjutkan, dia dan suaminya, Muhammad Fadlan selalu berdoa agar kasusnya segera selesai. Soalnya, kasus tersebut sudah ditangani selama setahun lebih di Polda Metro Jaya.
"Kita berdua udah pasrah banget. Sudah menyerahkan kepada Allah. Dan mudah-mudahan bisa segera selesai," katanya.
Hal senada diungkap Fadlan. Dia berharap berkasnya segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan dan disidangkan.
"Biar kita bisa tidur nyenyak dan istri saya bisa ngurus anak-anaknya lagi," ujar Fadlan.
Kasus Lyra Virna dengan ADA Tour and Travel bermula dari komentar Lyra di akun Instagram tentang pelayanan buruk biro perjalanan umrah dan haji ADA Tour. Tapi karena merasa disudutkan Lyra Virna, Lasty Annisa melaporkan istri Fadlan Muhammad itu pada 19 Mei 2017.
Tak terima, Lyra Virna kemudian melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah.
Baca Juga: Ashanty Wisuda S2, Anang Hermansyah : Saya S1 Saja Nggak Kelar
Berita Terkait
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Polda Metro Jaya Diminta Usut Dugaan Penipuan Rp3 Miliar
-
Waspada Quishing, Modus Penipuan Baru via Scan QR Code yang Bisa Menguras Rekening
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Slow Living di Singapura, Pria Ini Usia 35 Tahun Pensiun Tapi Hidup Layak Jadi Pengangguran
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026