Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap status tersangka Luna Maya dan Cut Tari atas video mesum delapan tahun silam ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kurniawan Adi Nugroho selaku wakil ketua LP3HI tak mempermasalahkan penolakan hal tersebut. Justru baginya, apa yang telah dilakukan lembaganya bisa membuka jalan bagi Luna Maya maupun Cut Tari untuk mengajukan gugatannya sendiri.
“Saya justru berharap ketika hasil putusan pengadilan seperti ini, maka si CT dan LM silakan ajukan sendiri. Ibaratnya kami sudah membuka pintu, silakan selanjutnya mereka ajukan sendiri. Toh mereka yang berkepentingan,” ucap Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Menurut Kurniawan, sejauh ini pihaknya sudah menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu melakukan pengawasan terhadap lembaga dan aparat penegak hukum.
“Kami sudah membuka pintu, jawaban resmi dari kepolisian seperti itu, dari penyidik seperti itu, silakan. Lebih baik mereka (Luna Maya dan Cut Tari) mengajukan sendiri. Alur logikanya seperti apa, ya silakan mereka konsultasi dengan kuasa hukumnya,” tuturnya.
Kurniawan menambahkan, lembanganya saat ini terus mengawasi proses penyidikan yang kata pihak kepolisian masih berjalan. Nantinya, setelah enam bulan berlalu, dan kasus ini masih menggantung, LP3HI siap kembali mengajukan gugatan praperadilan.
“6 bulan biar mereka (penyidik) kerja dulu, bisa jadi nanti kami ajukan praperadilan. Karena kasihan status orang digantung sampai 8 tahun lamanya,” katanya.
Baca Juga: Pilih JK atau Orang Lain Jadi Cawapres Jokowi, Ini Jawaban Puan
Berita Terkait
-
Bela Luna Maya, Melaney Ricardo Semprot Lambe Turah
-
Gugatan Praperadilan Ditolak, Luna Maya - Cut Tari Masih TSK
-
Farhat Abbas Minta Luna Maya dan Cut Tari Dihukum Seperti Ariel
-
Ini Alasan Kasus Ariel - Luna Maya - Cut Tari Dipraperadilkan
-
Tidur Bareng Napi Pembunuh, Kasus Video Porno Kembali Disidangkan
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan
-
Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise Lahir, Nama Unik Jadi Sorotan
-
Kiai Ashari Pati TSK Kasus Pelecehan Tak Punya Kamar Tetap, Diduga Jadi Strategi Dekati Santriwati