Suara.com - Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap status tersangka Luna Maya dan Cut Tari atas video mesum delapan tahun silam ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kurniawan Adi Nugroho selaku wakil ketua LP3HI tak mempermasalahkan penolakan hal tersebut. Justru baginya, apa yang telah dilakukan lembaganya bisa membuka jalan bagi Luna Maya maupun Cut Tari untuk mengajukan gugatannya sendiri.
“Saya justru berharap ketika hasil putusan pengadilan seperti ini, maka si CT dan LM silakan ajukan sendiri. Ibaratnya kami sudah membuka pintu, silakan selanjutnya mereka ajukan sendiri. Toh mereka yang berkepentingan,” ucap Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).
Menurut Kurniawan, sejauh ini pihaknya sudah menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu melakukan pengawasan terhadap lembaga dan aparat penegak hukum.
“Kami sudah membuka pintu, jawaban resmi dari kepolisian seperti itu, dari penyidik seperti itu, silakan. Lebih baik mereka (Luna Maya dan Cut Tari) mengajukan sendiri. Alur logikanya seperti apa, ya silakan mereka konsultasi dengan kuasa hukumnya,” tuturnya.
Kurniawan menambahkan, lembanganya saat ini terus mengawasi proses penyidikan yang kata pihak kepolisian masih berjalan. Nantinya, setelah enam bulan berlalu, dan kasus ini masih menggantung, LP3HI siap kembali mengajukan gugatan praperadilan.
“6 bulan biar mereka (penyidik) kerja dulu, bisa jadi nanti kami ajukan praperadilan. Karena kasihan status orang digantung sampai 8 tahun lamanya,” katanya.
Baca Juga: Pilih JK atau Orang Lain Jadi Cawapres Jokowi, Ini Jawaban Puan
Berita Terkait
-
Bela Luna Maya, Melaney Ricardo Semprot Lambe Turah
-
Gugatan Praperadilan Ditolak, Luna Maya - Cut Tari Masih TSK
-
Farhat Abbas Minta Luna Maya dan Cut Tari Dihukum Seperti Ariel
-
Ini Alasan Kasus Ariel - Luna Maya - Cut Tari Dipraperadilkan
-
Tidur Bareng Napi Pembunuh, Kasus Video Porno Kembali Disidangkan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pesugihan Sate Gagak, Horor Komedi di Luar Nalar yang Bikin Penasaran
-
Polisi Geledah Rumah Terkait Penemuan Mayat di Tesla Milik D4vd
-
Kini Minta Maaf Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Bigmo dan Resbob: Masa Depan Kami Masih Panjang
-
Percampuran Dua Adat, Ashanty Kasih Bocoran Pernikahan Azriel Hermasyah dan Sarah Menzel
-
Dinar Candy Pernah Dicambuk Ayah yang Ustaz saat Remaja, di Depan Banyak Orang
-
Malam Ini di Trans TV: Aksi Paul Walker Terakhir dalam Film Brick Mansions
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Walking on Thin Ice, Drakor Baru Kim Young Kwang usai Trigger
-
5 Drakor Romantis antara Bodyguard dan Majikan, Tempest Bikin Baper Parah!
-
Leony Kritis Pedas Anggaran Pemkot Tangsel, ATK Rp38 M, tapi Farmasi dan Alkes Cuma Rp709 Juta
-
Sinopsis Black Rabbit, Konflik Kakak Adik yang Mencekam Garapan Netflix