Suara.com - Sidang lanjutan isbat pernikahan artis Nikita Mirzani dan suaminya, pengusaha Dipo Latief digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu (29/8/2018).
Untuk kali ke sekian, Dipo Latief mangkir dan hanya diwakili kuasa hukum. Menurut Asfa Davy Bya selaku kuasa hukum Dipo Latief, kliennya tak hadir lantaran ada urusan di Makassar.
“Pekerjaan atau apanya saya nggak tanya, tapi yang jelas dia ke Makassar,” ucap Asfa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ditambahkan Asfa, dengan ketidak hadiran Dipo Latief maka maka hakim menunjuk mediator yang akan memediasi Dipo dan Nikita Mirzani selama tiga pekan ke depan.
“Jadi ditunjuk hakim mediator buat memediasi keduanya. Mediatornya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tiga minggu ke depan dilanjut sidang 19 September,” katanya.
Asfa berharap mediasi berjalan lancar.
“Semoga saja Dipo Latief mau bertemu (Nikita Mirzani), nanti akan saya tanya. Harapan kita semua berjalan baik, tentu (mediasi) akan kita usahakan,” tuturnya.
Nikita Mirzani dinikahi secara siri oleh Dipo Latief pada 18 Februari 2018 kemudian diceraikan secara lisan pada 5 Juli 2017. Nikita Mirzani kemudian mengajukan gugatan isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar statusnya sebagai istri Dipo Latief diakui oleh negara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Atlet Asian Games Jangan Jadi Artis
Berita Terkait
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover