Suara.com - Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal kabar pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya melalui Instagram pribadinya. Ia pun dengan tegas menyangkal isu yang menyebut dirinya adalah istri kedua.
Farhat Abbas tiba-tiba mengajukan somasi pada komedian Pandji Pragiwaksono. Pengacara kondang tersebut merasa tersinggung dengan materi stand comedy yang dibawakan Pandji, beberapa waktu lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
Ketiga berita tersebut termasuk dalam rangkuman lima gosip terhangat pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kartika Putri Tegaskan Dirinya Bukan Istri Kedua
Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya, melalui Instagram pribadinya, Kamis (6/9/2018). Perempuan kelahiran 20 Januari 1991 menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan warganet melalui fitur Tanya-Jawab di Instagram Story.
Kartika Putri memastikan bahwa dirinya bukan istri kedua, seperti yang heboh diberitakan di dunia maya. "Beneran dipoligami kak ?" begitu pertanyaan yang diajukan seorang warganet.
2. Terungkap, Ini Alasan Farhat Abbas Somasi Pandji Pragiwaksono
Baca Juga: Kartika Putri: Suami Saya Tidak Akan Lakukan Poligami
Pengacara kondang Farhat Abbas mengungkap alasan melayangkan somasi kepada aktor sekaligus komika, Pandji Pragiwaksono. Rupanya, ia tersinggung dipanggil 'Nyet' oleh Pandji Pragiwaksono saat melakukan stand up comedy, belum lama ini.
"Iya itu alasannya. Tapi soal agama yang lain (dibahas pandji) juga ada," ujarnya saat dihubungi Jumat (7/9/2018).
3. Dhawiya Zaida Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan. Menetapkan masa penahan dikurangkan dengan masa pidana," kata Ketua Majelis Hakim saat membaca vonis kepada Dhawiya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office