Suara.com - Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal kabar pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya melalui Instagram pribadinya. Ia pun dengan tegas menyangkal isu yang menyebut dirinya adalah istri kedua.
Farhat Abbas tiba-tiba mengajukan somasi pada komedian Pandji Pragiwaksono. Pengacara kondang tersebut merasa tersinggung dengan materi stand comedy yang dibawakan Pandji, beberapa waktu lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
Ketiga berita tersebut termasuk dalam rangkuman lima gosip terhangat pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kartika Putri Tegaskan Dirinya Bukan Istri Kedua
Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya, melalui Instagram pribadinya, Kamis (6/9/2018). Perempuan kelahiran 20 Januari 1991 menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan warganet melalui fitur Tanya-Jawab di Instagram Story.
Kartika Putri memastikan bahwa dirinya bukan istri kedua, seperti yang heboh diberitakan di dunia maya. "Beneran dipoligami kak ?" begitu pertanyaan yang diajukan seorang warganet.
2. Terungkap, Ini Alasan Farhat Abbas Somasi Pandji Pragiwaksono
Baca Juga: Kartika Putri: Suami Saya Tidak Akan Lakukan Poligami
Pengacara kondang Farhat Abbas mengungkap alasan melayangkan somasi kepada aktor sekaligus komika, Pandji Pragiwaksono. Rupanya, ia tersinggung dipanggil 'Nyet' oleh Pandji Pragiwaksono saat melakukan stand up comedy, belum lama ini.
"Iya itu alasannya. Tapi soal agama yang lain (dibahas pandji) juga ada," ujarnya saat dihubungi Jumat (7/9/2018).
3. Dhawiya Zaida Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan. Menetapkan masa penahan dikurangkan dengan masa pidana," kata Ketua Majelis Hakim saat membaca vonis kepada Dhawiya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Mocca Guncang Panggung OTW Pestapora, 'Bajak' Lagu Reality Club Sambil Rayakan Ultah Arina Ephipania
-
Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif
-
Pergoki Suami VCS dengan Perempuan Lain, Clara Shinta Kini Konsumsi Obat dan Didampingi Psikiater
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'
-
Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya
-
Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang
-
Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan