Suara.com - Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal kabar pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya melalui Instagram pribadinya. Ia pun dengan tegas menyangkal isu yang menyebut dirinya adalah istri kedua.
Farhat Abbas tiba-tiba mengajukan somasi pada komedian Pandji Pragiwaksono. Pengacara kondang tersebut merasa tersinggung dengan materi stand comedy yang dibawakan Pandji, beberapa waktu lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
Ketiga berita tersebut termasuk dalam rangkuman lima gosip terhangat pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kartika Putri Tegaskan Dirinya Bukan Istri Kedua
Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya, melalui Instagram pribadinya, Kamis (6/9/2018). Perempuan kelahiran 20 Januari 1991 menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan warganet melalui fitur Tanya-Jawab di Instagram Story.
Kartika Putri memastikan bahwa dirinya bukan istri kedua, seperti yang heboh diberitakan di dunia maya. "Beneran dipoligami kak ?" begitu pertanyaan yang diajukan seorang warganet.
2. Terungkap, Ini Alasan Farhat Abbas Somasi Pandji Pragiwaksono
Baca Juga: Kartika Putri: Suami Saya Tidak Akan Lakukan Poligami
Pengacara kondang Farhat Abbas mengungkap alasan melayangkan somasi kepada aktor sekaligus komika, Pandji Pragiwaksono. Rupanya, ia tersinggung dipanggil 'Nyet' oleh Pandji Pragiwaksono saat melakukan stand up comedy, belum lama ini.
"Iya itu alasannya. Tapi soal agama yang lain (dibahas pandji) juga ada," ujarnya saat dihubungi Jumat (7/9/2018).
3. Dhawiya Zaida Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan. Menetapkan masa penahan dikurangkan dengan masa pidana," kata Ketua Majelis Hakim saat membaca vonis kepada Dhawiya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Serang Balik Maia Estianty, Ahmad Dhani Unggah Bukti Laporan KDRT Palsu
-
Ahmad Dhani Ungkap Fakta soal Perceraian dengan Maia Estianty: Saya yang Talak Tiga!
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Tinjau Program Stunting, Melly Goeslaw Ingatkan Pemerintah: Ini Investasi Masa Depan Bangsa
-
Ava: Jessica Castain Jadi Pembunuh Bayaran, Malam Ini di Trans TV
-
Manoj Punjabi Sebut Produksi Film Children of Heaven sebagai Misi Mustahil
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh
-
Innalillahi, Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia
-
Andre Taulany Geram Namanya Dikaitkan dengan Kasus Mantan Istri: Jangan Bawa-Bawa Taulany