Suara.com - Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal kabar pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya melalui Instagram pribadinya. Ia pun dengan tegas menyangkal isu yang menyebut dirinya adalah istri kedua.
Farhat Abbas tiba-tiba mengajukan somasi pada komedian Pandji Pragiwaksono. Pengacara kondang tersebut merasa tersinggung dengan materi stand comedy yang dibawakan Pandji, beberapa waktu lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
Ketiga berita tersebut termasuk dalam rangkuman lima gosip terhangat pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kartika Putri Tegaskan Dirinya Bukan Istri Kedua
Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya, melalui Instagram pribadinya, Kamis (6/9/2018). Perempuan kelahiran 20 Januari 1991 menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan warganet melalui fitur Tanya-Jawab di Instagram Story.
Kartika Putri memastikan bahwa dirinya bukan istri kedua, seperti yang heboh diberitakan di dunia maya. "Beneran dipoligami kak ?" begitu pertanyaan yang diajukan seorang warganet.
2. Terungkap, Ini Alasan Farhat Abbas Somasi Pandji Pragiwaksono
Baca Juga: Kartika Putri: Suami Saya Tidak Akan Lakukan Poligami
Pengacara kondang Farhat Abbas mengungkap alasan melayangkan somasi kepada aktor sekaligus komika, Pandji Pragiwaksono. Rupanya, ia tersinggung dipanggil 'Nyet' oleh Pandji Pragiwaksono saat melakukan stand up comedy, belum lama ini.
"Iya itu alasannya. Tapi soal agama yang lain (dibahas pandji) juga ada," ujarnya saat dihubungi Jumat (7/9/2018).
3. Dhawiya Zaida Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan. Menetapkan masa penahan dikurangkan dengan masa pidana," kata Ketua Majelis Hakim saat membaca vonis kepada Dhawiya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku
-
Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Korban Kebakaran KMP Mutiara Santosa II Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Wamenhub
-
5 Tone Up Day Cream yang Cocok buat Kulit Sawo Matang, Auto Glowing Tanpa Efek Abu-Abu
-
Belum Padam, Kobaran Api Terus Merembet di TNBTS Meski Tim Gabungan Dikerahkan
-
Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas