Suara.com - Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal kabar pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya melalui Instagram pribadinya. Ia pun dengan tegas menyangkal isu yang menyebut dirinya adalah istri kedua.
Farhat Abbas tiba-tiba mengajukan somasi pada komedian Pandji Pragiwaksono. Pengacara kondang tersebut merasa tersinggung dengan materi stand comedy yang dibawakan Pandji, beberapa waktu lalu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
Ketiga berita tersebut termasuk dalam rangkuman lima gosip terhangat pekan ini. Berikut ulasannya:
1. Kartika Putri Tegaskan Dirinya Bukan Istri Kedua
Kartika Putri akhirnya angkat bicara soal pernikahannya dengan Habib Usman bin Yahya, melalui Instagram pribadinya, Kamis (6/9/2018). Perempuan kelahiran 20 Januari 1991 menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan warganet melalui fitur Tanya-Jawab di Instagram Story.
Kartika Putri memastikan bahwa dirinya bukan istri kedua, seperti yang heboh diberitakan di dunia maya. "Beneran dipoligami kak ?" begitu pertanyaan yang diajukan seorang warganet.
2. Terungkap, Ini Alasan Farhat Abbas Somasi Pandji Pragiwaksono
Baca Juga: Kartika Putri: Suami Saya Tidak Akan Lakukan Poligami
Pengacara kondang Farhat Abbas mengungkap alasan melayangkan somasi kepada aktor sekaligus komika, Pandji Pragiwaksono. Rupanya, ia tersinggung dipanggil 'Nyet' oleh Pandji Pragiwaksono saat melakukan stand up comedy, belum lama ini.
"Iya itu alasannya. Tapi soal agama yang lain (dibahas pandji) juga ada," ujarnya saat dihubungi Jumat (7/9/2018).
3. Dhawiya Zaida Divonis 1,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutus bersalah Dhawiya Zaida dan kekasihnya, Muhamad. Keduanya dihukum selama 1,5 tahun penjara.
"Telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan. Menetapkan masa penahan dikurangkan dengan masa pidana," kata Ketua Majelis Hakim saat membaca vonis kepada Dhawiya, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
Terkini
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Melissa Tanojo dan Vincent Mergonoto Anak Siapa? Pernikahannya Viral Habiskan Rp100 Miliar
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap