Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi oleh penyanyi asal Singapura, Mega Makcik terhadap Elvy Sukaesih di gelar hari ini, Rabu (12/9/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).
Sidang dengan agenda mediasi, Elvy Sukaesih sebagai terlapor diwajibkan hadir. Namun hingga sidang selesai, Si Ratu Dangdut tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Misrad.
Menurut Misrad, pelantun lagu "Kereta Malam" itu itu tidak hadir karena cukup diwakilkan oleh kuasa hukum.
"Elvy Sukaesih sudah memberikan kuasa penuh kepada kami sebagai pengacaranya untuk melakukan mediasi sebagai tergugat," kata Misrad usai sidang.
"Dalam perkara ini, intinya bahwa Elvy Sukaesih tidak perlu hadir di dalam acara mediasi karena beliau sudah memberikan kuasa kepada saya," sambung Misrad.
Selain itu, perempuan 67 tahun itu menilai kasus yang dilaporkan oleh Mega Makcik tidak terlalu penting.
"Elvy Sukaesih menganggap ini hanya masalah sepele, masalah ecek-ecek aja. Hanya ada orang yang ingin ngetop menempel nama Elvy Sukaesih, maka tidak perlu ditanggapi secara serius," jelas Misrad.
Seperti diketahui Mega Makcik melaporkan Elvy Sukaesih karena
dugaan wanprestasi atas royalti lagu "Lengket" yang belum dibayar. Dalam kasus tersebut, penyanyi asal Singapura itu menggugat Elvy Sukaesih dengan materi senilai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Kata Ayu Dewi soal Gosip Luna Maya - Reino Barack Putus
Berita Terkait
-
Lebih dari Satu Dekade Berlalu, Angelina Jolie Akhirnya Perlihatkan Luka Mastektomi ke Publik
-
Ken Chu Bongkar Alasan Tak Ikut Reuni F4, Singgung Sosok Ini
-
Cher Siap Menikah Lagi dengan Alexander 'AE' Edwards, Jelang Ultah ke-80
-
Siapa Cocona? Rapper XG Ungkap Identitas sebagai Transmaskulin Non-Biner
-
Surya Insomnia Klarifikasi Aksi Tambal Jalan di Tangsel: Tak Bermaksud Singgung Siapapun
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kenapa The Great Flood Disebut Mirip Film Sore: Istri dari Masa Depan?
-
Mau Poligami, Insanul Fahmi Ogah Ceraikan Inara Rusli dan Istri Sah: Laki-Laki Harus Tanggung Jawab
-
Sinopsis Film The SpongeBob Movie: Search for SquarePants, Siap Tayang di Bioskop 24 Desember 2025
-
Diserang Avatar, Sanggupkah Agak Laen: Menyala Pantiku! Capai 9 Juta Penonton?
-
Siapa Sosok Inisial R Diduga Kekasih Baru Aura Kasih?
-
Nekat atau Strategi? Film Timur Hadapi Gempuran Avatar: Fire and Ash di Bioskop Akhir Pekan Ini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu