Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi oleh penyanyi asal Singapura, Mega Makcik terhadap Elvy Sukaesih di gelar hari ini, Rabu (12/9/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/9/2018).
Sidang dengan agenda mediasi, Elvy Sukaesih sebagai terlapor diwajibkan hadir. Namun hingga sidang selesai, Si Ratu Dangdut tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Misrad.
Menurut Misrad, pelantun lagu "Kereta Malam" itu itu tidak hadir karena cukup diwakilkan oleh kuasa hukum.
"Elvy Sukaesih sudah memberikan kuasa penuh kepada kami sebagai pengacaranya untuk melakukan mediasi sebagai tergugat," kata Misrad usai sidang.
"Dalam perkara ini, intinya bahwa Elvy Sukaesih tidak perlu hadir di dalam acara mediasi karena beliau sudah memberikan kuasa kepada saya," sambung Misrad.
Selain itu, perempuan 67 tahun itu menilai kasus yang dilaporkan oleh Mega Makcik tidak terlalu penting.
"Elvy Sukaesih menganggap ini hanya masalah sepele, masalah ecek-ecek aja. Hanya ada orang yang ingin ngetop menempel nama Elvy Sukaesih, maka tidak perlu ditanggapi secara serius," jelas Misrad.
Seperti diketahui Mega Makcik melaporkan Elvy Sukaesih karena
dugaan wanprestasi atas royalti lagu "Lengket" yang belum dibayar. Dalam kasus tersebut, penyanyi asal Singapura itu menggugat Elvy Sukaesih dengan materi senilai Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Kata Ayu Dewi soal Gosip Luna Maya - Reino Barack Putus
Berita Terkait
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan