Suara.com - Perseteruan Elvy Sukaesih dengan penyanyi asal Singapura Mega Makcik kian memanas. Setelah Makcik melayangkan gugatan perdata, kini giliran Elvy yang bakal mengambil langkah hukum.
Elvy berniat melaporkan Makcik atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia merasa terusik karena menganggap gugatan Makcik salah alamat.
Mendengar bakal dilaporkan Elvy, Makcik terlihat emosi. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan selama ini hanya ingin mencari keadilan.
"Dari mana pencemaran nama baiknya? Makcik kan cuman meminta hak Makcik kecuali Makcik jelek-jelekan dia, salah," kata Mega Makcik di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
"Saya kan cuman meminta hak saya. Itu salah kah? Tidak salah. Jangan bikin saya emosi," ujarnya lagi.
Bahkan, Makcik menantang Elvy bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selama ini, dia mengaku permintaan untuk bertemu selalu ditolak.
"Umi itu maunya apa? Ayok jumpa, jangan cakap banyak saja," ucapnya.
Kasus Makcik dan Elvy Sukaesih cukup pelik. Versi Makcik, Elvy pernah berjanji untuk mengorbitkannya sebagai penyanyi. Tapi janji itu sampai sekarang tak pernah diwujudkan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ozzy Albar Pakai Narkoba
Bukan cuma wanprestasi, Makcik juga menuduh Ely Sukaesih lewat labelnya, EMMI Pro, tak membayar royalti atas lagu ciptaannya, Lengket.
Setelah somasinya tak direspons, Makcik akhirnya menggugat Elvy Sukaesih secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam gugatannya, dia menuntut Elvy membayar ganti rugi senilai Rp 2,5 miliar.
Berita Terkait
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Dana Pendidikan Dikuras Buat MBG, Pemerintah Terancam Gugatan Ganti Rugi Triliunan!
-
Kenjiro Tsuda Gugat TikTok soal Dugaan Penggunaan Suara AI Tanpa Izin
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Hadirkan Pengalaman Wellness Seru yang Padukan Alam, Komunitas, dan Teknologi
-
BRI Wellness Experience 2026 Hadirkan Festival Wellness Terbesar di Jakarta, Pakai Lokasi Hutan Kota
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience
-
BRI Wellness Experience Angkat Potensi Sports and Wellness Tourism Indonesia
-
Bahlil Ungkap Alasan IAS Jadi Calon Tunggal, Sekaligus Singgung Appi yang Absen
-
Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf
-
Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok
-
Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok
-
DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
-
Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa