Suara.com - Perseteruan Elvy Sukaesih dengan penyanyi asal Singapura Mega Makcik kian memanas. Setelah Makcik melayangkan gugatan perdata, kini giliran Elvy yang bakal mengambil langkah hukum.
Elvy berniat melaporkan Makcik atas tuduhan pencemaran nama baik. Dia merasa terusik karena menganggap gugatan Makcik salah alamat.
Mendengar bakal dilaporkan Elvy, Makcik terlihat emosi. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan selama ini hanya ingin mencari keadilan.
"Dari mana pencemaran nama baiknya? Makcik kan cuman meminta hak Makcik kecuali Makcik jelek-jelekan dia, salah," kata Mega Makcik di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
"Saya kan cuman meminta hak saya. Itu salah kah? Tidak salah. Jangan bikin saya emosi," ujarnya lagi.
Bahkan, Makcik menantang Elvy bertemu untuk menyelesaikan masalah tersebut. Selama ini, dia mengaku permintaan untuk bertemu selalu ditolak.
"Umi itu maunya apa? Ayok jumpa, jangan cakap banyak saja," ucapnya.
Kasus Makcik dan Elvy Sukaesih cukup pelik. Versi Makcik, Elvy pernah berjanji untuk mengorbitkannya sebagai penyanyi. Tapi janji itu sampai sekarang tak pernah diwujudkan.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Ozzy Albar Pakai Narkoba
Bukan cuma wanprestasi, Makcik juga menuduh Ely Sukaesih lewat labelnya, EMMI Pro, tak membayar royalti atas lagu ciptaannya, Lengket.
Setelah somasinya tak direspons, Makcik akhirnya menggugat Elvy Sukaesih secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam gugatannya, dia menuntut Elvy membayar ganti rugi senilai Rp 2,5 miliar.
Berita Terkait
-
ADOR Gugat 43 Miliar Won, Danielle Tuduh Proses Sidang Rugikan Kariernya
-
Demi Empati, Keenan Nasution Akhiri Drama Hukum dengan Almarhum Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Berpulang, Gugatan Hak Cipta Nuansa Bening Tetap Berlanjut ke Tingkat Kasasi
-
Sidang Gugatan ADOR Terhadap Danielle NewJeans dan Min Hee Jin Resmi Dimulai
-
Takut Bernasib Sama dengan Sri Mulyani, Purbaya Langsung Buru-buru Klarifikasi soal Guru Honorer
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal
-
Herjunot Ali Bereaksi Didesak Bintangi DOTS Versi Indonesia, Hanung Bramantyo Sampai Komentar
-
Ditodong Ikut Marapthon Season 3, Baskara Putra: Ke Dokter Aja Bingung, Apalagi ke Sana