Suara.com - Fauzi Aldino Albar alias Ozzy Albar, putra sulung Achmad Albar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja. Ozzy mendapatkan barang tersebut dari pelaku berinisial B setelah melakukan pertemuan di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
"Setelah kita lakukan pengembangan, OA alias FAA mendapatkan barang dari seseorang berinisal B. Dan, pelaksanaan pertemuannya di salah satu mall di daerah Cinere," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Ozzy mendapatkan barang haram itu secara cuma-cuma alias gratis. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menyampaikan, ganja itu diberikan B karena sudah lama menjadi teman Ozzy.
"Sampai sekarang pengakuannya masih ganja itu aja itu pun dia tidak membayar, karena sudah hubungan lama," kata Dony.
Namun, Dony mengaku tak sepenuhnya percaya bahwa sosok B yang masih buron ini memberikan ganja itu karena faktor pertemanan. Pasalnya, kata Dony, polisi masih kesulitan melacak keberadaan B dari alat bukti termasuk telepon seluler milik Ozzy.
"Nomor handphone (B) tidak ada, lalu alamat tidak ada. Makanya kami pun masih dalam tahap penyelidikan, namun dia (Ozzy) sudah lama kenal sm inisial B ini," kata dia.
Kasus kepemilikan ganja ini terungkap setelah polisi menangkap Ozzy di dekat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank Mandiri di kawasan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018) dini hari.
Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap Penangkapan Ozzy Albar
Kakak kandung aktor Fachri Albar itu diringkus saat menunggu kekasihnya berinsial NB yang sedang mengambil uang di ATM. Ozzzy diringkus saat berada di dalam mobil yang ditumpanginya
Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 2,66 gram ganja saat menggeledah saku celana Ozzy.
Dalam kasus ini, Ozzy dikenakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Keramat! Raffi Ahmad Pernah Prediksi Amanda Manopo akan Dinikahi Pria 33 Tahun, Persis Kenny Austin
-
Pilih Jalan Damai, Nadya Almira Akui Ibu Korban Minta Maaf Kasusnya Jadi Viral
-
Terjerat Kasus Narkoba Lagi di dalam Rutan, Ammar Zoni Gagal Ajukan Asimilasi Bebas 2026
-
Amanda Manopo dan Kenny Austin Dikabarkan Nikah Besok, Arya Saloka Kena Senggol
-
Tak Ada Takutnya, Ini Peran Ammar Zoni dalam Jaringan Pengedar Narkoba di Rutan Salemba
-
Ammar Zoni Diduga Jadi Pengedar Narkoba di Rutan, Terungkap Punya Pacar Baru Seorang Dokter
-
Zangi Aplikasi Super Aman Pilihan Ammar Zoni untuk Bisnis Narkoba, Apa Kelebihannya?
-
Bukan WhatsApp, Ammar Zoni Pakai Aplikasi Zangi untuk Edarkan Narkoba di Rutan
-
Kejari Sebut Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati usai Edarkan Narkoba di Penjara
-
Tak Terima Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Minta Harta 2 Jaksa Ini Diusut