Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhsail menangkap Darmizon (50), warga Lingkungan I, RT 5 RW 2, Desa Fajar Jaya Raya 2 ,Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Laju bandar sabu itu dihentikan petugas setelah timah panas bersarang di beberapa bagian tubuhnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap Darmizon di Jalan Lintas Palembang-Betung, tepatnya di depan SPBU Lubuk Lancang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (12/9/2018). Unit III Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumsel mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi pun segera melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka melintas di depan SPBU. Anggota polisi yang sudah mengetahui ciri-ciri tersangka kemudian berupaya menghentikan laju kendaraan tersangka. Namun alih-alih menghentikan laju sepeda motor Honda Supra Fit-nya, tersangka malah tancap gas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara tersangka dengan polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka merupakan bandar sabu besar yang telah beraksi sejak beberapa tahun lalu.
"Kami melakukan penyelidikan selama sebulan sehingga bisa meringkus tersangka. Namun tersangka ini pemain lama, target operasi yang terkenal licin, selalu lolos dari incaran petugas," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman saat konferensi pers di RS Bhayangkara Palembang, Kamis (13/9/2018).
Tiga tembakan peringatan yang dilontarkan polisi ke udara tidak dihiraukan tersangka. Tersangka pun turun meninggalkan motornya dan berlari ke arah hutan.
Polisi terus melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan yang bersarang tepat ke arah bokong bagian kiri. Namun, tersangka masih bisa berlari, sehingga petugas kembali memuntahkan timah panas yang kemudian bersarang di punggung dan tembus ke dada korban, hingga akhirnya terkapar.
Jenazah tersangka pun dievakuasi ke Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum.
Menurut Farman, Darmizon merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas provinsi. Tersangka mendapatkan sabu dari Aceh.
Baca Juga: Demokrat Janji Bujuk Kader yang Membelot ke Jokowi - Ma'ruf Amin
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa tiga bungkus besar paket narkoba jenis sabu dengan total berat tiga kilogram berkemasan teh Cina merek Guanyinwang. Serta barang bukti lain berupa satu ponsel, satu tas abu abu, dan sepeda motor Honda Supra Fit.
"Dugaannya akan dipasarkan di Palembang dan sekitarnya. Namun tersangka yang tewas ini lebih sering bertransaksi di daerah Betung. Dari beberapa keterangan dari tersangka pengedar narkoba yang sudah kami tangkap, nama Darmizon ini selalu muncul," pungkasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka