Suara.com - Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafri mengungkap masa tahanan kliennya berakhir Oktober ini. Jika kasus narkoba tidak kunjung divonis, Roro Fitria berpotensi bebas sebelum putusan dibacakan Majelis Hakim.
"Dalam waktu dekat Ibu Roro masa tahanannya juga sudah habis. Jadi harus segera. Kalau nggak, Ibu Roro sudah bisa keluar," ujar Asgar Sjafri usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2018).
Sebab seharusnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hari ini. Namun terpaksa ditunda lantaran berkas tuntutan Roro Fitria belum selesai dirampungkan.
Tak heran, Asgar Sjafri tidak terlalu terbebani ketika pembacaan tuntutan diundur sampai 4 Oktober mendatang.
"Kami sih senang yah. Karena ditundanya kan bukan dari kami, itu dari JPU-nya," sambungnya lagi.
Karena itu pula, Majelis Hakim meminta Asgar Sjafri dan tim kuasa hukum Roro Fitria langsung mengajukan pledoi alias nota pembelaan pekan depan. Pasalnya, Roro Fitria harus segera mendapatkan vonis hukuman sebelum akhir Oktober.
Roro Fitria sendiri diamankan aparat kepolisian pada 14 Februari 2018 di rumahnya yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Dari situ, barang bukti berupa sabu 2,4 gram yang telah dipesan Roro Fitria seharga Rp 5 juta berhasil disita polisi.
Kini, perempuan 28 tahun tersebut berada di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sebagai tahanan titipan kejaksaan selama sidang narkoba bergulir.
Baca Juga: Kasus Narkoba, Roro Fitria Batal Dituntut Jaksa Hari Ini
Berita Terkait
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Cuma Dikasih Makan Gratis, Farida Nurhan Ngamuk Diminta Review Restoran Besar Tanpa Bayaran
-
Viral Pasutri Tewas Ditabrak Taksi Bluebird, Akun IG Nikita Willy dan Suami Diserbu Netizen
-
Bongkar Biaya Jadi Pilot, Ridho Slank Sebut Terbangkan Pesawat Lebih Murah daripada Main Golf
-
Curhat di Threads, Citra Scholastika Soroti Etika Booking Jasa Penyanyi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover