Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan terpisah di area Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan bangunan tersebut berada di bagian belakang lapas dan diduga digunakan sebagai tempat tinggal atau ruang khusus bagi narapidana.
Temuan itu, kata Fikri, diperoleh setelah tim Ombudsman mengalami kesulitan saat berupaya mengakses area belakang lapas.
Menurutnya, bangunan-bangunan tersebut masih berada dalam kawasan Lapas Cibinong, tetapi terpisah dan dibatasi dari area lainnya.
Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah blok berbeda.
Anggota Ombudsman RI lainnya, Syafrida R. Rasahan, turut mengungkap keberadaan sejumlah bangunan di sekitar kawasan lapas. Menurutnya, di lokasi tersebut pihaknya juga melihat sejumlah kendaraan mewah.