Suara.com - Jumat (12/10/2018), presenter Augie Fantinus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap oknum Polisi sudah resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa presenter olahraga itu secara intensif, sejak Kamis (11/10/2018) di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat ini barang bukti sudah disita pihak Kepolisian.
“Jadi barang bukti yang kita sita ada handphonenya, ada akunnya (Instagram) pribadi,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018) malam.
Argo menambahkan bahwa Augie terjerat Undang-Undang ITE pasal 28 ayat 2 serta pasal 27 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Ancaman 6 tahun penjara dan mulai malam ini kita lakukan penahanan,” kata Argo.
Sebelumnya, Augie mengunggah video di akun Instagram pribadinya terkait dugaan ada seorang oknum polisi yang menjadi calo untuk tiket Asian Para Games 2018.
Video tersebut sempat diunggah Augie Fantinus di Instagram pribadinya, @augiefantinus. Namun, anggota polisi yang dituduh menjadi calo tiket tak terima dan melaporkan Augie Fantinus ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tuduh Polisi Jadi Calo Tiket, Augie Fantinus Resmi ditahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis