Suara.com - Berkas kasus pencemaran nama baik aktris Lyra Virna dinyatakan lengkap alias P21. Rencananya, Lyra Virna bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (18/10/2018).
Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya sudah berangkat sendiri ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sekira pukul 10.00 WIB menggunakan mobil pribadi.
"Tapi yang pasti mbak Lyra sudah selesai melaksanakan tes medis kesehatan dan berkasnya juga sudah lengkap di sini. Maka dibawa ke kejaksaan dan sudah berangkat menggunakan mobil pribadi, pakai mobil warna putih," terang Razman Arif Nasution di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Kendati begitu, istri Fadlan Muhammad ini tetap didampingi oleh sejumlah penyidik Polda Metro Jaya.
"Kan yang mendampingi beliau juga dari penyidik. Ada penyidik perempuan juga yang mengawalnya. Jadi nggak apa-apa naik mobil pribadi. Nggak ada keharusan naik mobil polisi," sambungnya lagi.
Di antara mereka ada juga sang suami Fadlan Muhammad ikut serta. Setidaknya, ada lima orang mendampingi Lyra Virna dalam proses penyerahan berkas P21.
"Fadlan yang bawa mobil. Fadlan keluarganya Fadhlan, Lyra kemudian penyidik. Paling lima orang yang ikut ke kejaksaan. Ya sekarang saya mau jalan mendampingi," tutur Razman Arif Nasution.
Polisi sebelumnya menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus ITE, Lyra Virna Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui Instagram soal biro perjalanan haji ADA Tour and Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh bos ADA Tour, Lasty Annisa, pada 19 Mei 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Laringitis, Penyakit yang Ternyata Bikin Anji Tak Bisa Bernyanyi
-
Sinopsis Sahabat Anak, Film Kak Seto yang Terancam Diboikot Usai Kasus Aurelie Moeremans
-
TRANS7 Hadirkan "Legenda Bertuah": Drama Berbasis AI Pertama di Indonesia
-
Kecewa Tak Dibela Saat Dihujat, Ayu Aulia Rahasiakan Nama Organisasi 'Binaan' Kemenhan
-
Escape Plan 2 Malam Ini: Penjara Teknologi Canggih Tempat Tahanan Dipaksa Bertarung seperti Binatang
-
Klarifikasi Adly Fairuz Soal Penipuan Calon Akpol, Bantah Ngaku Jenderal Ahmad
-
Power Rangers: Menelusuri Kembali Awal Mula Lima Remaja Pilihan Zordon, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Agatha Christie's Seven Dials: Misteri Tujuh Jam Alarm dan Kematian Gerry Wade
-
2 Tahun Meninggal, Babe Cabita Masih Ditanya soal Rate Card, Istri: Bingung Kasih Harga yang Mana
-
Series Keluarga yang Tak Dirindukan Segera Tayang, Manoj Punjabi Obrak-abrik Citra Pemain