Suara.com - Berkas kasus pencemaran nama baik aktris Lyra Virna dinyatakan lengkap alias P21. Rencananya, Lyra Virna bakal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada Kamis (18/10/2018).
Kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya sudah berangkat sendiri ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sekira pukul 10.00 WIB menggunakan mobil pribadi.
"Tapi yang pasti mbak Lyra sudah selesai melaksanakan tes medis kesehatan dan berkasnya juga sudah lengkap di sini. Maka dibawa ke kejaksaan dan sudah berangkat menggunakan mobil pribadi, pakai mobil warna putih," terang Razman Arif Nasution di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.
Kendati begitu, istri Fadlan Muhammad ini tetap didampingi oleh sejumlah penyidik Polda Metro Jaya.
"Kan yang mendampingi beliau juga dari penyidik. Ada penyidik perempuan juga yang mengawalnya. Jadi nggak apa-apa naik mobil pribadi. Nggak ada keharusan naik mobil polisi," sambungnya lagi.
Di antara mereka ada juga sang suami Fadlan Muhammad ikut serta. Setidaknya, ada lima orang mendampingi Lyra Virna dalam proses penyerahan berkas P21.
"Fadlan yang bawa mobil. Fadlan keluarganya Fadhlan, Lyra kemudian penyidik. Paling lima orang yang ikut ke kejaksaan. Ya sekarang saya mau jalan mendampingi," tutur Razman Arif Nasution.
Polisi sebelumnya menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus ITE, Lyra Virna Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui Instagram soal biro perjalanan haji ADA Tour and Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh bos ADA Tour, Lasty Annisa, pada 19 Mei 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Nonton Langsung Timnas di Jeddah, Umi Pipik Adu Mulut dengan Warga Arab Saudi
-
Selain Dihujat, Nadya Almira Diancam Bakal Dibunuh Imbas Tabrak Pengendara Motor 13 Tahun Lalu
-
Kemal Palevi: Koruptor Banyak, Bensin Pakai Etanol, Mau Happy Nonton Timnas Gak Bisa
-
Dikira Pacar Baru Azizah Salsha, Nadhif Basalamah Jadi Korban Salah Sasaran Amukan Netizen
-
Celine Evangelista Jelaskan Alasan Muncul Tanpa Hijab di Film Terbaru
-
Santai Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani: Terserah Mau Dituntut Berapa
-
Dituding Tipu Dede Sunandar, Pria Ini Balik Klaim Rugi Rp 550 Juta
-
Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
-
Film "Yakin Nikah" Resmi Tayang, Menandai Kembalinya Film Romantic Comedy Menggemaskan
-
Ibu Justin Hubner Sampai Nangis, Jennifer Coppen Ngamuk Dipersulit Masuk Stadion: Saudi Zalim Banget