Suara.com - Berkas perkara kasus pencemaran nama baik atas tersangka Lyra Virna telah rampung. Lyra rencananya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Hari ini diagendakan tahap kedua, barang buktinya. Tapi sampai sekarang belum dapat informasi kedatangan Lyra Virna,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro, Kamis (11/10/2018).
Menurut Argo, jika Lyra Virna tak juga datang hingga hari ini, ihak kepolisian akan melepas kasus ini ke Kejaksaan Negeri.
“Ya, kalau dia ngaku belum terima suratnya nggak apa-apa. Berkasnya kan sudah dinilai lengkap,” kata Argo.
“Kalau pemanggilan paksa atau tidak. Kita serahkan ke Kejaksaan. Tanyakan saja langsung ke mereka,” sambungnya lagi.
Polisi sebelumnya menetapkan Lyra Virna sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui Instagram soal biro perjalanan haji ADA Tour and Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh Lasty Annisa pada 19 Mei 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ketika Biaya Pendidikan Memicu Ledakan Emosi Orang Tua Siswa
-
Ternyata Ini Mobil Mewah yang Dibeli Dody Hanggodo setelah Jadi Menteri PU, Harga Selangit
-
Masih Nunggak Rp1,6 Triliun ke Pihak Ketiga, BGN Janji Bakal Bayar Tahun Ini
-
Diterpa Isu Mutasi hingga Nepotisme, Menteri PU Dinilai Mencoreng Kabinet Prabowo
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026
-
BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur
-
Ibu Tewas dan Anak 1 Tahun Luka Parah Dibom Rudal Amerika di Tappeh Allah Akbar Iran
-
Ulasan Sang Alkemis: Kisah Inspiratif yang Sarat Pesan Kehidupan
-
Tak Cukup Koper, Barang Bukti Don Ritto Diangkut Kontainer ke Kejagung, Ini Daftar Rinciannya