Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman sudah bergulir selama empat bulan. Namun kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu masih jalan di tempat. Padahal, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi tak mengalami kendala selama menangani kasus tersebut. Namun, lamanya penanganan kasus itu hanya karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM).
"Enggak ada masalah, (kendalanya) hanya keterbatasan personel aja," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018).
Terkait kasus ini, Adi mengatakan, polisi berencana kembali memanggil Sohibul pada pekan ini. Namun, Adi tak merinci kapan tepatnya Sohibul bakal menjalani pemeriksaan.
"Minggu-minggu ini akan kita coba panggil beliau (Sohibul Iman)," katanya.
Dia menyampaikan, pemeriksaan Sohibul itu untuk melengkapi berkas perkara setelah kasus itu masuk ke tahap penyidikan.
"Soal keterangannya saat penyelidikan dituangkan dalam proses penyidikan. Itu aja," ujar dia.
Diketahui, polisi baru membuka penyelidikan ini setelah Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).
Baca Juga: Mahmoud Zohud: Cuma Satu Wakil Palestina di Asian Para Games 2018
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik
-
Fahri Hamzah: Hadiah Buat Pelapor Korupsi itu Kampanye Politik
-
DPRD Desak PKS dan Gerindra Segera Ajukan Nama Calon Wagub DKI
-
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral
-
Fahri Sindir Jokowi Sebut IMF - Bank Dunia Beli Makan Sendiri
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Bacakan Nota Pembelaan, Terdakwa Demonstrasi Agustus Dapat Siksaan saat Ditangkap
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Said Iqbal Desak UMP DKI 2026 Jadi Rp5,89 Juta: Kerja di Jakarta Itu Nombok
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut