Suara.com - Tersangka kasus pencemaran nama baik artis Lyra Virna mangkir panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (11/10/2018).
Akibatnya, Lyra batal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terkait pelimpahan berkas tahap dua.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Gusti Hamdani mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar mangkirnya Lyra.
"Dan (informasinya) dijadwalkan akan dilakukan (penyerahan Lyra Virna) minggu depan. Hari yang sama," kata Gusti di kantornya, Kamis (11/10/2018).
Gusti memastikan kalau berkas perkara yang menjerat Lyra memang sudah lengkap atau P21. Bahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kasus tersebut sudah ditunjuk.
Polisi sebelumnya menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui Instagram soal biro perjalanan haji ADA Tour and Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh bos ADA Tour, Lasty Annisa, pada 19 Mei 2017.
Berita Terkait
-
Bos Mata Elang Hendra Lie Divonis 10 Bulan Bui, Terbukti Fitnah Pengusaha di Podcast YouTube
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
-
Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tak Gentar Hadapi Ridwan Kamil
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Ardit Erwandha Ungkap Makna Dibalik Perannya di Film Pesugihan Sate Gagak
-
Apa Kabar Diana Pungky? Pemain Jinny Oh Jinny yang Awet Muda di Usia 51 Tahun
-
Nessie Judge Minta Maaf karena Pajang Foto Junko Furuta di Konten bareng NCT Dream
-
Inara Rusli Bongkar Aturan Ketat Co-parenting dengan Virgoun
-
Deddy Corbuzier Kecam Kekerasan Terhadap Orang di Masjid
-
Denada Ungkap Cibiran Terkeji Selama Berkarier di Dunia Hiburan, Singgung Soal Anak
-
Sisters In Harmony: Kisah 3 Saudari yang Mengubah Cinta Keluarga Jadi Musik yang Menyentuh
-
Bukan dari Prabowo, Perempuan Ini Bagikan Momen Dapat 'MBG' dari BLACKPINK
-
Momen Kocak Nancy Ajram Diajari Ayu Ting Ting Bilang 'Aku Cinta Kamu', Endingnya Malah Bikin Ngakak
-
Kasus Narkoba Virgoun Bawa Hikmah, Hubungan Inara Rusli dan Mantan Suami Jadi Membaik