Suara.com - Artis Roro Fitria berniat naik banding atas vonis 4 tahun yang didapat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui pasti kapan banding akan diajukan.
"Belum tahu kapan kapannya. Kami harus rapatkan dulu di antara para lawyer. Dan nanti kami akan bicara dengan Bu Roro-nya lagi," kata kuasa hukum Roro, Asgar Sjarfie dihubungi, Sabtu (20/10/2018).
Selain itu, Asgar dan tim belum memutuskan apa saja isi dari memori banding yang dibuat nanti. Sebab, kata dia, vonis yang didapat kliennya sebenarnya sudah di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Masih dipikirkan," ujarnya.
Roro Fitria dijatuhi empat tahun penjara serta denda Rp 800 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018) dalam kasus nark0ba.
Dalam putusan itu, majelis hakim menilai Roro Fitria terbukti melanggar pasal alternatif 112 ayat 1 junto 132 UU Narkotika. Hal ini terkait adanya unsur pemufakatan jahat jual beli narkoba.
Majelis hakim tak menerima pasal 127 ayat 1 UU Narkotika (penyalahgunaan narkoba). Terlebih, di dalam tubuh Roro negatif narkoba.
Baca Juga: Sule Anggap Maklum Rita Tila Dikira Sebagai Pacarnya
Berita Terkait
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Baru Ammar Zoni Pertimbangkan Banding dan PK
-
Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman
-
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Prilly Latuconsina Beberkan Realita Pahit Syuting Sinetron, Protes Bisa Bikin Peran 'Dimatikan'
-
Disebut Tak Bahagia Saat Akad, Siska Minbite Ungkap Kondisi Sebenarnya
-
Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya
-
Brand Stradenine Klarifikasi Isu Keterlibatan di Program Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu per Pasang
-
Rayakan Kekayaan Musik Timur, Gery Gany Gandeng Musisi Papan Atas dalam Live Session #TimurPride
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Tancap Gas Usai Wajib Militer, Jaehyun NCT Mendadak Umumkan Gelar Fancon di Jakarta Bulan Depan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
Suara Kiesha Alvaro Saat Bernyanyi Bikin Netizen Syok, Videonya Viral di Medsos
-
Gugat Cerai Suami, Clara Shinta Akui Anak-anaknya Sedih Tanyakan Ayahnya yang Tak Pulang