Suara.com - Sidang agenda tuntutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (19/11/2018) ditunda.
Di persidangan, Jaksa Sarwoto mengaku belum siap dengan tuntutannya.
"Hari ini tuntutan belum siap kami bacakan. Mohon yang mulia untuk memberikan kesempatan untuk kami menyelesaikannya," kata Sarwoto meminta kepada majelis hakim.
Rahmoto selaku ketua Majelis Hakim kemudian mengabulkan permohonan jaksa. Sidang pun akhirnya ditunda hingga 26 November mendatang.
"Bisa dimaklumi, diberikan kesempatan kepada tim penuntut umum untuk membuat kesimpulan. Dan dibacakan mundur satu Minggu dari sekarang, tanggal 26 November 2018," ujar Rahmoto.
Seusai sidang, Ahmad Dhani tak banyak bicara terkait penundaan pembacaan tuntutannya tersebut.
"Saya nggak tau, nggak bisa menanggapi," kata Dhani.
Kasus ujaran kebencian Dhani ini terkait cuitannya yang menyebut "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya".
Baca Juga: Angel Lelga Main Serong, Vicky Prasetyo Nyanyikan Lagu Ini
Berita Terkait
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Wali Kota Muslim New York Zohran Mamdani Batal Tangkap Benjamin Netanyahu, Kenapa?
-
Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak
-
Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis