Suara.com - Sidang agenda tuntutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (19/11/2018) ditunda.
Di persidangan, Jaksa Sarwoto mengaku belum siap dengan tuntutannya.
"Hari ini tuntutan belum siap kami bacakan. Mohon yang mulia untuk memberikan kesempatan untuk kami menyelesaikannya," kata Sarwoto meminta kepada majelis hakim.
Rahmoto selaku ketua Majelis Hakim kemudian mengabulkan permohonan jaksa. Sidang pun akhirnya ditunda hingga 26 November mendatang.
"Bisa dimaklumi, diberikan kesempatan kepada tim penuntut umum untuk membuat kesimpulan. Dan dibacakan mundur satu Minggu dari sekarang, tanggal 26 November 2018," ujar Rahmoto.
Seusai sidang, Ahmad Dhani tak banyak bicara terkait penundaan pembacaan tuntutannya tersebut.
"Saya nggak tau, nggak bisa menanggapi," kata Dhani.
Kasus ujaran kebencian Dhani ini terkait cuitannya yang menyebut "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya".
Baca Juga: Angel Lelga Main Serong, Vicky Prasetyo Nyanyikan Lagu Ini
Berita Terkait
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Momen Dul Jaelani Minta Izin Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19 di Pestapora 2025
-
Berapa Kekayaan Ahmad Dhani yang Usulkan UU Anti Flexing?
-
Tak Sudi Disanksi Kasus Rantis Lindas Ojol, Kompol Cosmas dan Bripka Rohmad Kompak Banding
-
Instruksi Prabowo: Kader Gerindra Dilarang Flexing! Reaksi Ahmad Dhani Tak Terduga...
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Vino G. Bastian Sindir Siapa? Posting Video Almarhum Kasino soal Anak Orang Kaya Suka Tengil
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing