Suara.com - Sidang agenda tuntutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa musisi Ahmad Dhani yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (19/11/2018) ditunda.
Di persidangan, Jaksa Sarwoto mengaku belum siap dengan tuntutannya.
"Hari ini tuntutan belum siap kami bacakan. Mohon yang mulia untuk memberikan kesempatan untuk kami menyelesaikannya," kata Sarwoto meminta kepada majelis hakim.
Rahmoto selaku ketua Majelis Hakim kemudian mengabulkan permohonan jaksa. Sidang pun akhirnya ditunda hingga 26 November mendatang.
"Bisa dimaklumi, diberikan kesempatan kepada tim penuntut umum untuk membuat kesimpulan. Dan dibacakan mundur satu Minggu dari sekarang, tanggal 26 November 2018," ujar Rahmoto.
Seusai sidang, Ahmad Dhani tak banyak bicara terkait penundaan pembacaan tuntutannya tersebut.
"Saya nggak tau, nggak bisa menanggapi," kata Dhani.
Kasus ujaran kebencian Dhani ini terkait cuitannya yang menyebut "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya".
Baca Juga: Angel Lelga Main Serong, Vicky Prasetyo Nyanyikan Lagu Ini
Berita Terkait
-
Hukuman 10 Tahun Penjara Indra Kenz Tetap Berjalan Usai PK Ditolak, Vanessa Khong Syok
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Resmi! Ammar Zoni Dipindah Sementara dari Nusakambangan ke Jakarta Selama Proses Persidangan
-
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ungkap Alasan Menyentuh Adopsi Bayi Perempuan
-
Alasan Haru di Balik Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Adopsi Anak, Ternyata Demi Safeea
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...
-
Rizal Armada Tumpahkan Kekesalan di Instagram, Sentil Pedas Kebijakan dan Komentar Pejabat
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3T Hadirkan Komedian Lintas Generasi, King Aloy hingga Andre Taulany
-
Yudha Arfandi Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Kematian Dante: Babak Baru Dimulai
-
Jebolan Teknik Informatika Mendadak Jadi Rangga, Titik Balik Karier El Putra yang Tak Terduga
-
Isu BCL Cerai Sampai ke Luar Negeri, Reza Rahadian Beri Klarifikasi
-
4 Pria yang Dikabarkan Dekat dengan Davina Karamoy, Terbaru Eks Menpora Dito
-
Dari Lagu Galau sampai Paduan Suara Massal, Romaria Simbolon Guncang Bekasi Bareng Petrus Gea