Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Pasal 42 ayat (2) Perda DKI 8/2007:
Setiap orang dilarang:
1. menyuruh, memfasilitasi, membujuk, memaksa orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial;
2. menjadi penjaja seks komersial;
3. memakai jasa penjaja seks komersial.
Barangsiapa melanggar ketentuan ini, dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 20 hari dan paling lama 90 hari atau denda paling sedikit Rp 500 ribu dan paling banyak Rp 30 juta.
Jadi, ketentuan KUHP hanya dapat digunakan untuk menjerat germo/mucikari/penyedia PSK. Pasal yang dapat digunakan untuk menjerat pemakai/pengguna PSK diatur dalam peraturan daerah masing-masing.
SUMBER : MATAMATA.com
Komentar
Berita Terkait
-
Dicecar Soal Gaji Magang di DPR, Mayang Teriak Disudutkan Host Pagi Pagi Ambyar
-
CEK FAKTA: Penghasilan Pekerja Seks Komersial Akan Dikenai Pajak
-
CEK FAKTA: Benarkah Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak? Heboh di Medsos
-
Benarkah Pajak PSK Segera Berlaku? Kemenkeu Meradang: Tidak Ada Kebijakan Khusus!
-
Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Tur D4vd di AS Dibatalkan Usai Mayat Remaja Ditemukan di Mobilnya
-
Anak Zaskia Adya Mecca Tremor Sekujur Tubuh Saksikan Karyawan Ibunya Dianiaya
-
Lesti Kejora Ungkap Kebiasaan Romantis Merias Rizky Billar
-
Yovie Widianto: Lagu 'Takkan Terganti' Empat Kali Dirilis, Semuanya Meledak!
-
Didik Nini Thowok Curi Perhatian di Film Perempuan Pembawa Sial: Dari Penjaga Tradisi Hingga Teror
-
Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat
-
Rayakan Ulang Tahun di Pelabuhan Italia, Wanda Hamidah Jadikan Misi ke Gaza Sebagai Kado Terindah
-
Jawab Isu Cemburuan, Rigen Rakelna Akui Minta Restu Istri Sebelum Syuting Bareng Davina Karamoy
-
Dibongkar Vokalis Efek Rumah Kaca, Pembungkaman Musisi Kritis Kini Lewat Promotor atau EO
-
Ingin Punya Role Model Ayah, Anak-Anak Asri Welas Dukung Ibunya Menikah Lagi