Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook pada Kamis, 7 Agustus 2025, menghebohkan warganet dengan narasi bahwa penghasilan pekerja seks komersial bakal kena pajak. Unggahan itu dibagikan akun “Tenggara Selatan” dengan foto dan narasi panjang bernada protes:
“PARAH! PSK PUN JADI ASET NEGARA!
Mulyani Mulyani benar-benar dah
ngitung pajaknya gimana coba?
Apa akan di tungguin pas ngamar berapa jumlah nasabahnya kali HET wilayahnya di bagi seper sekian persen yg harus di BAYAR ke NEGARA?
Psk yg dah bayar pajak sekalian stempel pusernya ye
PEJABAT SINTING, rakyat di buat nangis dan ketawa”
Lantas, benarkah penghasilan PSK bakal kena pajak?
Isu mengenai pengenaan pajak penghasilan terhadap pekerja seks komersial muncul pertama kali dari pernyataan lama Mekar Satria Utama, mantan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Satria menjelaskan ketentuan subjektif dan objektif dalam penetapan status Wajib Pajak sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh).
Namun, pernyataan tersebut kini disalahartikan dan beredar kembali di media sosial. Menanggapi hal itu, Direktur Penyuluhan DJP saat ini, Rosmauli, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial.
“Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan,” ujarnya pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Sebagai tambahan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan atas penghasilan individu maupun badan usaha selama satu tahun pajak.
Penghasilan tersebut mencakup gaji, honorarium, keuntungan usaha, hadiah, dan sumber pendapatan lain, namun tidak ada aturan spesifik yang menargetkan pekerja seks komersial.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Cek Fakta: Pandji Pragiwaksono Babak Belur dan Ditangkap Polisi
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026