Suara.com - Isu rencana pemerintah memungut pajak dari pekerja seks komersial (PSK) viral di media sosial, khususnya Instagram.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun akhirnya angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan dinilai menyesatkan publik.
"Terkait isu pemajakan PSK, bersama ini disampaikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan khusus untuk memungut pajak dari pekerja seks komersial (PSK)," tegas Plh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga Saksama, Sabtu (9/8/2025).
Yoga menilai kabar soal pajak PSK yang ramai dibicarakan belakangan ini berpotensi menimbulkan kebingungan publik.
Dia meminta media dan pihak-pihak yang mengangkat isu tersebut memperhatikan relevansi dan akurasi sumber informasi.
Meski demikian, DJP membenarkan bahwa isu tersebut merujuk pada pernyataan Direktur P2Humas DJP tahun 2016, Mekar Satria Utama.
Kala itu, Mekar sedang memberikan penjelasan akademis mengenai unsur subjektif dan objektif sebagai wajib pajak, sesuai Undang-Undang Pajak Penghasilan. Penjelasan tersebut bukan dalam konteks kebijakan resmi.
"Pernyataan tersebut bukan pengumuman kebijakan, dan konteksnya tidak relevan untuk diberitakan saat ini," jelas Yoga.
Ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi Kementerian Keuangan dan DJP, atau melalui media terpercaya.
"Fokus pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan penerimaan pajak melalui peningkatan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum guna mendorong kepatuhan pajak yang lebih baik di Indonesia," ujarnya.
Berdasarkan arsip pemberitaan, dalam forum diskusi pada 2016, Mekar Satria Utama juga menyinggung potensi pajak dari aktivitas perjudian.
Sementara itu, terkait prostitusi, ia menjelaskan bahwa secara teori bisa menjadi objek pajak penghasilan (PPh) jika penghasilannya resmi dan terdeteksi melalui aktivitas transfer perbankan.
DJP menegaskan kembali bahwa pernyataan Mekar di masa lalu hanya bersifat akademis, bukan dasar kebijakan pemerintah. Isu ini pun diharapkan tak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Dengan demikian, pajak pekerja seks komersial tetap tidak menjadi kebijakan di Indonesia saat ini.
Berita Terkait
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak
-
DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026
-
Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib