Suara.com - Sidang kasus narkoba dengan terdakwa artis Reza Bukan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (9/1/2019) sore. Namun, sidang beragendakan pemeriksaan saksi itu terpaksa ditunda.
Sahrudin selaku kuasa hukum Reza Bukan beralasan pihaknya belum berhasil mendatangkan saksi ahli dari pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Padahal saksi tersebut dianggap sebagai kunci yang bisa meringankan hukuman Reza Bukan.
"Ada assesment 2018 yang tidak dilampirkan dalam berkas perkara. Jadi isi dalam surat itu menyatakan bahwa memang saudara terdakwa pengguna narkotika secara terus artinya ada rujukan buat rehab," kata Sahrudin.
Sedari awal, dia memperjuangkan agar kliennya itu bisa menjalani hukuman rehabilitasi. Maklum bapak satu anak itu boleh dibilang sebagai pengguna narkoba aktif.
Karena itu, majelis hakim menunda sidang hingga 23 Januari mendatang. Sahrudin berharap saksi ahli yang dimaksud bisa hadir.
"Soalnya kalau nggak hadir agenda selanjutnya langsung tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
Seperti diketahui, presenter bertubuh tambun itu diamankan aparat kepolisian pada 30 Juni 2018 di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Di situ polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
Berita Terkait
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta
-
Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi