Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Milano menilai Polda Jawa Tim terlalu terburu-buru menetapkan kliennya sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Milano mengatakan pihak penyidik belum memberitahu kepada dirinya terkait video porno Vanessa Angel yang disebutkan muncikari Siska alias ES.
"Sampai saat ini belum ada, makanya kami menganggap Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka. Konten (video) itu belum ditanyakan kepada kita," ujar Milano, saat menggelar konfrensi pers bersama Vanessa Angel di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Dia menambahkan pihaknya masih kebingungan mengenai dasar penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka. Pasalnya, pemeriksaan perempuan 27 tahun ini baru seputar menanyakan soal isi chatting antara Vanessa Angel dengan Siska.
"Bagaimana ada menawarkan jasa dan video, itu belum ada dari keterangan dan pemeriksaan Vanessa. Kemarin hanya pemberitaan chat dari Siska dan Vanessa kita juga bingung apa dasarnya," kata Milano.
"Kalau dari keterangan Siska saja kan berarti baru sepihak. Kalau pengakuan Siska pun kan harus ditanyakan juga kepada Vanesa. Karena hanya berdua chatnya. Kalau berdua bisa dipidanakan? Kalau dikenai UU ITE itu diatribusinya di mana? Siapa yang mendistribusikan ke media? Itu tidak ada," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur hari ini. Polisi menetapkan dirinya tersangka setelah memeriksa rekam jejak digital dari muncikari ES.
Dari rekam jejak itu, polisi menemukan foto serta video porno Vanessa Angel.
Baca Juga: Video: Vanessa Angel Merasa Polisi Terburu-buru Jadikan Dirinya Tersangka
Berita Terkait
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Kiswah Ka'bah Disebut dalam Berkas Epstein, Diduga Dikirim ke Rumah Jeffrey Epstein
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Setahun Bebas dari Penjara, Mantan Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Lamar Kekasih
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Ditinggal Kabur Istri, Agus Salim Kini Makin Sedih
-
Viral Dua Pria Diduga Tempel Stiker QR Judi Online di Pesanggrahan, Polisi Buru Pelaku
-
Baru 16 Tahun, Nabila Misha Rilis Koleksi Busana Lebaran 2026
-
Antara Mama, Cinta, dan Surga Angkat Realitas Pahit Ekspektasi Orangtua Batak
-
Mirip Tulisan di Menu Restoran, Logo Lamb of God Diganti
-
Kejar Maling Pakai Parang, Kakek Herman Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Membela
-
The Invincible Dragon: Duel Kung Fu vs MMA, Malam Ini di Trans TV
-
Deretan Hal Menarik di Drama Korea The Art of Sarah
-
4 Film Kuasai Box Office Indonesia Pekan Ini, Era Horor Berakhir?
-
6 Acara Ramadan 2026 di YouTube, Siap Temani Waktu Sahur dan Berbuka Puasa