Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Muhammad Milano menilai Polda Jawa Tim terlalu terburu-buru menetapkan kliennya sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Milano mengatakan pihak penyidik belum memberitahu kepada dirinya terkait video porno Vanessa Angel yang disebutkan muncikari Siska alias ES.
"Sampai saat ini belum ada, makanya kami menganggap Polda Jatim terlalu terburu-buru menetapkan Vanessa tersangka. Konten (video) itu belum ditanyakan kepada kita," ujar Milano, saat menggelar konfrensi pers bersama Vanessa Angel di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Dia menambahkan pihaknya masih kebingungan mengenai dasar penetapan Vanessa Angel sebagai tersangka. Pasalnya, pemeriksaan perempuan 27 tahun ini baru seputar menanyakan soal isi chatting antara Vanessa Angel dengan Siska.
"Bagaimana ada menawarkan jasa dan video, itu belum ada dari keterangan dan pemeriksaan Vanessa. Kemarin hanya pemberitaan chat dari Siska dan Vanessa kita juga bingung apa dasarnya," kata Milano.
"Kalau dari keterangan Siska saja kan berarti baru sepihak. Kalau pengakuan Siska pun kan harus ditanyakan juga kepada Vanesa. Karena hanya berdua chatnya. Kalau berdua bisa dipidanakan? Kalau dikenai UU ITE itu diatribusinya di mana? Siapa yang mendistribusikan ke media? Itu tidak ada," sambungnya lagi.
Seperti diketahui, Vanessa Angel resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus prostitusi online oleh Polda Jawa Timur hari ini. Polisi menetapkan dirinya tersangka setelah memeriksa rekam jejak digital dari muncikari ES.
Dari rekam jejak itu, polisi menemukan foto serta video porno Vanessa Angel.
Baca Juga: Video: Vanessa Angel Merasa Polisi Terburu-buru Jadikan Dirinya Tersangka
Berita Terkait
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Hari Ini di Tengah Pertumbuhan Pesat Investor Saham
-
Kisah Sitti Fatimah Dorong Anaknya ke Laut Saat KMP Mutiara Sentosa Terbakar
-
Tips Memilih Smartwatch GPS untuk Trail Running, Ini 4 Rekomendasi Terbaiknya
-
Acer Day 2026 Bawa Swift Air 14 AI, Laptop AI Tipis dengan Performa Intel Core Ultra