Suara.com - Tim kuasa hukum dan keluarga penyanyi dangdut Saipul Jamil mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/1/2019). Kedatangan mereka ke sana untuk menindaklanjuti Peninjauan Kembali (PK) yang telah ditolak oleh Mahkamah Agung pada 11 Desember 2017.
"Kami lagi beresin di PN Jakarta Utara, untuk apa? Supaya kita menyamakan antara (putusan) pengadilan tingkat pertama dengan Mahkamah Agung. Kalau memang MA menolak kita tidak ada masalah. Tapi kembali ke pasal 292 (KUHP tentang pencabulan)," kata kuasa hukum Saipul Jamil, Dedi Junaedi ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menurut Dedi, MA dalam putusan PK menghapus pasal 82 UU Perlindungan Anak. Pasal itu sebelumnya membuat Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil-ditambah hukumannya di tingkat banding menjadi lima tahun.
Dengan demikian, hitung-hitungan tim kuasa hukum, Saipul Jamil hanya dihukum 3 tahun sesuai putusan tingkat pertama. Kemudian, ditambah 3 tahun terkait kasus suap.
"Berarti enam tahun. Kita sudah menjalani 2/3, berarti 4 tahun," ujarnya.
Karena itu, Dedi meyakini Saipul Jamil akan bebas dalam waktu dekat.
"Jadi mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk saipul jamil bisa bersama kita di luar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 14 Juni 2016.
Baca Juga: Intip 5 Jam Tangan Super Mahal Maia Estianty, Ada yang Tembus Rp 1,3 Miliar
Di tingkat banding, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.
Untuk kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, mantan suami Dewi Perssik itu divonis 3 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Pakai Fasilitas Rutan, Nikita Mirzani Bantah Jualan dari Penjara: Salahnya di Mana?
-
Live dari Penjara Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Napas Aja Salah...
-
Nikita Mirzani Live bareng dr Oky Pratama Tak Langgar UU, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Dicurigai Pisah, Larissa Chou Kini Pamer Kemesraan dengan Suami
-
Sikap Asli Atalia Praratya Dibongkar Pelayan Restoran, Tak Seperti yang Dicitrakan Selama Ini?
-
Aura Kasih Emosi Dituding Harta Kekayaannya Hasil Dipelihara Gadun
-
Ajang Reuni, Yusuf Mahardika dan Yasamin Jasem 'Perang' Peluru Cat di Arena Mirip Set Film Timur
-
Bikin Heboh! Gita Bhebhita Tak Sengaja Tarik Celana Pria di Restoran All You Can Eat, Ternyata...
-
AI Lewat! Tasya Farasya Make Up Mirip Rose 'Titanic' hingga Rosalinda
-
Bopak Castello Pamer Foto Bareng Kim Kardashian, Ngaku Lagi Jadi Tukang Tembok
-
Beda dengan Jennifer Coppen, Erika Carlina Tak Masalah Anaknya Dipegang Orang Tak Dikenal
-
Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
-
Promotor HS Pastikan, Seluruh Keuntungan Konser Slank akan Disumbangkan untuk Aceh dan Sumatra