Suara.com - Aksi perkelahian yang hampir dilakukan Billy Syahputra dan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan pada tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, Rabu (23/1/2019) berbuntut panjang. Gara-gara insiden itu, tayangan yang dipandu oleh Uya Kuya tersebut ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan sanksi teguran tertulis untuk program siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV. Program ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," begitu pernyataan resmi KPI, dikutip dari situs resminya.
KPI menyebut aksi kekerasan yang dipertontonkan Billy Syahputra dan Indra Tarigan bisa melanggar ketentuan tayangan tentang perlindungan kepentingan anak.
"Pada tanggal 23 Januari 2019, KPI kembali menemukan pelanggaran berupa aksi saling dorong antara pembawa acara (Billy Syahputra) dengan narasumber (Indra Tarigan), disertai dengan ajakan berkelahi," sambung pihak KPI.
“Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, dalam pernyataan resmi tersebut.
Ini bukan kali pertama tayangan Pagi Pagi Pasti Happy kena teguran oleh KPI. Sebelumnya, acara talkshow yang juga dipandu oleh Nikita Mirzani itu sempat diberhentikan sementara karena melanggar beberapa ketentuan yang ditetapkan KPI.
Berita Terkait
-
Ini Musabab Hilda Vitria Perang dengan Pengacara Kriss Hatta
-
Resmi Bercerai, Heboh Isu Pindah Agama
-
Billy Syahputra Hampir Saling Pukul dengan Pengacara Kriss Hatta
-
Hilda Vitria Kasih Ini sebagai Kado Ultah, Billy Syahputra Kegirangan
-
Rayakan Ultah ke-28, Billy Syahputra Nyekar ke Makam Olga Syahputra
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap