Suara.com - Aksi perkelahian yang hampir dilakukan Billy Syahputra dan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan pada tayangan Pagi Pagi Pasti Happy, Rabu (23/1/2019) berbuntut panjang. Gara-gara insiden itu, tayangan yang dipandu oleh Uya Kuya tersebut ditegur Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan sanksi teguran tertulis untuk program siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV. Program ini kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," begitu pernyataan resmi KPI, dikutip dari situs resminya.
KPI menyebut aksi kekerasan yang dipertontonkan Billy Syahputra dan Indra Tarigan bisa melanggar ketentuan tayangan tentang perlindungan kepentingan anak.
"Pada tanggal 23 Januari 2019, KPI kembali menemukan pelanggaran berupa aksi saling dorong antara pembawa acara (Billy Syahputra) dengan narasumber (Indra Tarigan), disertai dengan ajakan berkelahi," sambung pihak KPI.
“Kami memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 14 dan Pasal 29 huruf a serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1). Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis untuk Trans TV,” kata Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat, dalam pernyataan resmi tersebut.
Ini bukan kali pertama tayangan Pagi Pagi Pasti Happy kena teguran oleh KPI. Sebelumnya, acara talkshow yang juga dipandu oleh Nikita Mirzani itu sempat diberhentikan sementara karena melanggar beberapa ketentuan yang ditetapkan KPI.
Berita Terkait
-
Ini Musabab Hilda Vitria Perang dengan Pengacara Kriss Hatta
-
Resmi Bercerai, Heboh Isu Pindah Agama
-
Billy Syahputra Hampir Saling Pukul dengan Pengacara Kriss Hatta
-
Hilda Vitria Kasih Ini sebagai Kado Ultah, Billy Syahputra Kegirangan
-
Rayakan Ultah ke-28, Billy Syahputra Nyekar ke Makam Olga Syahputra
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya
-
Bukan Zina, Insanul Fahmi Akhirnya Ngaku Sudah Nikahi Inara Rusli dan Jawab Isu Hamil Duluan
-
Jenis Kelamin Bayi yang Dikandung Alyssa Daguise: Tebakan Al Ghazali Salah
-
Move On Dari Desta? Natasha Rizky Siap Mulai Lembaran Baru
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City