- Tersangka Ashari diringkus tim gabungan di Wonogiri setelah sempat buron, dengan kondisi tangan terikat dan wajah memelas saat diamankan.
- Pelaku yang merupakan pengurus pesantren di Pati diduga mencabuli hingga 50 santriwati dengan modus ancaman dikeluarkan dari lembaga pendidikan.
- Atas tindakan bejatnya, tersangka kini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Suara.com - Pelarian Ashari, tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, berakhir.
Setelah sempat menjadi buron, Ashari berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polresta Pati di wilayah Wonogiri pada Kamis, 7 Mei 2026.
Proses penangkapan pria tersebut berlangsung cukup dramatis. Tengok saja unggahan akun Instagram @patihits.
Dalam video yang beredar, terlihat tangan Ashari diikat saat dirinya sedang tengkurap di tanah.
"Bersyukur kepada Polisi @polresta_pati atas kerja keras mereka untuk menangkap Kiayi CAB*L yang hampir menangis, hampir jatuh ke dalam pasir dan bukit pasir," tulis unggahan tersebut.
Selain video, terdapat pula foto yang memperlihatkan wajah memelas Ashari yang hanya mengenakan celana pendek saat diamankan petugas.
Kini, Ashari harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman berat.
Ia diduga melanggar Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Berdasarkan aturan tersebut, tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
Diketahui, Ashari merupakan pendiri Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogowungu, Pati, yang diduga mencabuli 50 orang santriwati.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengancam akan mengeluarkan korban dari pesantren jika menolak melayani nafsu bejatnya.
Ironisnya, beberapa korban dilaporkan hamil hingga dipaksa menikah dengan santri lain untuk menutupi tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Luka Pedih 50 Santriwati di Pati: Menangisi Marwah Pesantren yang Tercabik
-
Kiai Ponpes di Pati Diduga Lecehkan 50 Santri: Modus Doktrin Agama, Terancam Dikebiri
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Al dan Mulan Jameela Sudah Coba Tahan Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Bertubi-tubi, Berakhir Gagal
-
Syifa Hadju Izin ke Ibu Pakai Baju Terbuka di Bali: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Bupati Cianjur Wahyu Ferdian Bercita-cita Cepat Meninggal
-
Makna di Balik Lagu Sederhana Sheila On 7: Validasi Cerita di Luar Sana Tentang Keseharian Personel
-
Rieta Amilia Jadi Juri Lagi di Chef Expo 2026, Ungkap Penilaian dari Rasa hingga Kecepatan
-
Bikin Film 'Napi: Pesan dari Dalam', Erick Estrada Boyong Penghuni Lapas jadi Aktor
-
WU The Series Akhirnya Tayang, Intip Sinopsis dan Deretan Bintangnya
-
Film Agak Laen: Menyala Pantiku Akhirnya Masuk Netflix, Catat Tanggal Penayangannya
-
Sheila on 7 Ngerap Lagi! Intip 3 Fakta Menarik dari Lagu Terbaru Sederhana
-
The Command: Saat Nyawa Prajurit Dikorbankan Demi Ego Politik, Malam Ini di Trans TV