Suara.com - Lyra Virna heran dengan lambannya penanganan kasus penipuan dan penggelapan yang ia laporkan terhadap bos ADA Tour, Lasty Annisa yang dibuat sejak 8 Juni 2017. Apalagi, laporan yang dibuat Lasty Annisa terhadap Lyra sudah disidangkan dan divonis bebas untuk istri Fadlan Muhammad tersebut.
Lyra Virna pun menanyakan perkembangan kasus tersebut dengan mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (28/1/2019). Namun, kedatangan Lyra ke Polda ada kesan kalau artis 37 tahun itu ingin balas dendam terhadap Lasty Annisa.
Namun hal tersebut dibantah oleh pengacara Lyra Virna, Insang Nasrudin. Menurutnya, apa yang dilakukan Lyra adalah sebagai bentuk proses hukum yang wajib dijalaninya.
"Kalau dalam hukum sebenarnya nggak ada istilah balas dendam. Kami semua menempuh proses hukum, tujuannya apa? Karena kami merasa hak kami dizalami," kata Insang Nasrudin, usai menemui penyidik.
Irsang menambahkan apa yang dilakukan sesuai prosedur. Setelah melakukan laporan mereka menantikan terlapor menjadi tersangka. Sayang usai status menjadi tersangka, hingga satu tahun setengah berkas perkara Lasty belum juga diserahkan kepada kejaksaan.
"Kami mengejarnya dari apa? Ya dari hukum dong, jadi kami nggak niatan untuk balas dendam atau balas membalas. Kami hanya mau laporan kami dijalankan secara baik," jelasnya.
Seperti diketahui, perseteruan Lyra Virna dengan Lasty Annisa terjadi setelah Lyra curhat di Instagram, kalau ia merasa tertipu dengan ADA Tour . Meski telah membayar lunas sejumlah uang, Lyra bersama sahabatnya, Kalina Oktorani tak juga diberangkatkan umrah.
Lasty Annisa sebagai pemilik ADA Tour tak terima dengan curhatan Lyra Virna. Ia pun melaporkan Lyra Virna dengan tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Tak teriima, Lyra Virna kemudian melaporkan ADA Tour dengan tuduhan penipuan.
Baca Juga: Jalani Sidang Putusan, Ahmad Dhani Ditemani Mulan Jameela
Kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Lyra Virna kemudian bergulir di Pengadilan Negeri Bekasi. Namun hakim memutuskan bebas untuk Lyra Virna.
Berita Terkait
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit
-
11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua
-
Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia
-
Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman
-
IU Tunda Konser dan Perilisan Album Baru, Imbas Kondisi Kesehatan Memburuk
-
Tiga Titik Putaran Balik di Cakung-Cilincing Bakal Ditutup Setiap Sore Sampai Arus Lalin Lancar
-
MultiRealm Games Bidik Amerika Latin hingga Eropa di Tengah Ledakan Industri Game
-
Ada Aset Diduga Berasal dari Dana Lender PT Dana Syariah Indonesia, 32 Pihak Diperiksa
-
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak, Solusi atau Masalah?