Suara.com - Tudingan Ahmad Dhani korban rezim saat ini dianggap tak beralasan dan menyesatkan. Menurut Abdul Kadir Karding selaku Wakil Ketua TKN Jokowi - Ma’ruf, vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan atas Ahmad Dhani sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kewenangan itu tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, termasuk pemerintah,” kata Karding, Kamis (31/1/2019).
Ditambahkan Karding, menyalahkan rezim atas vonis hukum Dhani merupakan bentuk sikap tidak bertanggungjawab karena sidang Ahmad Dhani terbuka untuk umum.
Selain itu, suami penyanyi Mulan Jameela ini pun tak kehilangan hak hukumnya untuk mengajukan banding.
Ahmad Dhani, menurut Karding, adalah korban dari ucapannya sendiri, bukan rezim. Selama ini menurutnya Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum.
Beberapa kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan seperti seharusnya.
“Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi,” ujarnya.
Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan sebagai sesama politikus merasa prihatin dengan apa yang menimpa Ahmad Dhani namun bisa dijadikan pelajaran bersama soal pentingnya berhati-hati mengucapkan pernyataan di media sosial.
Baca Juga: Armand Maulana Sedih Ahmad Dhani Dibui
Karding pun mengimbau di tahun politik ini agar semua pihak menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang sehat. Saling menghargai dan menghormati, mengkritik atas dasar argumentasi yang faktual bukan sentimen ketidak sukaan semata. (Beritajatim)
Berita Terkait
-
Seberapa Kaya El Rumi? Enteng Lamar Syifa Hadju Pakai Cincin Rp1 Miliar
-
Sidang Perdana Praperadilan Nadiem Makarim Digelar, Orang Tua Turut Hadir
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Capres, Ahmad Dhani Bahas Syarat Pemimpin di Islam
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Foto Siomaynya Dicomot Bisnis Adik Syahrini, Chef Devina Hermawan Akui Tak Kenal Aisyahrani
-
Gugat Uang Pensiun Anggota DPR ke MK, Lita Gading Ngaku Diserang Oknum Caleg Gagal
-
Makin Panas! Sahara Laporkan Yai Mim atas Dugaan Pelecehan Seksual dengan Alat Bukti
-
Seluruh Episode Genie Make a Wish Beredar di Situs Ilegal, Netflix Hadapi Kerugian Triliunan
-
Aisyahrani Ngeles Pakai Foto Siomay Milik Chef Devina: Semua Juga Pakai Kok!
-
Heboh Foto Azizah Salsha dan Nadif Makan Bareng, Diduga Terjadi Seminggu sebelum Menjanda
-
Pantang Menyerah, Andre Taulany yang Gugat Cerai Istri Keempat Kali Diduga Mau Nikah Lagi
-
Viral Pengakuan Ratu Sofya Tak Dicari Ayahnya, Keluarga Ungkap Fakta Sesungguhnya
-
Fuji Tak Nyaman Rumahnya Sering Didatangi Orang Asing: Tolong Hargai Aku
-
Andre Taulany dan Erin Pisah Rumah Setahun, Syarat Perceraian Terpenuhi