Suara.com - Diperiksa lebih dari lima jam, Della Perez mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (6/2/2019). Dari 15 pertanyaan tersebut, semua dijawab dengan tenang.
Saat keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 16.00 WIB, perempuan bernama lengkap Della Wulan Asterani (DWS) tersebut terus saja melemparkan senyuman ke awak media.
"Ada 15 pertanyaan yanh dilontarkan ke klien saya. Pertanyaan itu terkait foto Della yang digunakan mucikari. Tetapi setelah dikonfirmasi ke Della, Della tidak mengenal dua mucikari yang menyebut-nyebut nama Della," terang kuasa hukum Della Perez, Minola Sebayang, Rabu (6/2/2019).
Dari pemeriksaan Della, tambah Minola, akhirnya diketahui bahwa nama Della ternyata dicatut untuk kepentingan prostitusi online. "Dari situlah patut diduga nam Della dicatut mucikari," pungkasnya.
Sebelumnya, Della Wulan Asterani (DWS) atau Della Perez membatah terlibat proritusi online bersama 45 artis dan 100 model termasuk Vanessa Angel.
Adik mendiang Julia Perez ini mengaku, dia sama sekali tidak mengenal mucikari yang menjual Vanesaa Angel. "Klien saya tidak kenal dengan dua mucikari itu. Kami menduga nama klien kami dicatut dalam kasus ini," terang Minola Sebayang, Rabu (6/2/2019).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, selain DP juga ada tujuh saksi yang akan dipanggil pada Kamis (7/2/2019). Namun Della Perez memilih datang pada Rabu (6/2/2019).
"(Yang sudah dikirimi surat panggilan) Yakni saudara SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, EP, dan DWS (Della Perez)," kata Irjen Luki kepada wartawan di Markas Polda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/2/2019) malam.
Baca Juga: Della Perez Bantah Terlibat Prostitusi Online
Diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Kontributor: Achmad Ali
Berita Terkait
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Diangkat dari Kisah Nyata Viral, Baby Udon Tayang di Bioskop Mulai 3 September 2026
-
Texas Banjir Besar Jelang Final Piala Dunia 2026, 2 Orang Tewas
-
Selangkah Menuju Juara, Lionel Messi Ungkap Perjuangan Berat Argentina
-
Moisturizer Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Lokalnya
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah
-
Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga
-
Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam
-
Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?
-
Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset
-
Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen