Suara.com - Hadir dalam persidangan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa Ahmad Dhani tampa percaya diri dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan "Tahanan Politik".
Sebelum menghadapi persidangan, suami Mulan Jameela tersebut duduk di kursi dengan didampingi dua rekannya. Wajah Ahmad Dhani terlihat sedikit tegang.
Saat dihadirkan di depan Majelis Hakim PN Surabaya melalui Ketua Majelis Anton Widyopriyono, politisi Partai Gerindra tersebut tidak mengucapkan sepatah kata pun.
"Silahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan terdakwa di ruang sidang," ucap Ketua Majelis Anton Widyopriyono, Kamis (7/2/2019).
Ketua Majelis kemudian menanyakan kesehatan dan kesiapan Ahmad Dhani menghadapi persidangan. "Saudara Dhani Ahmad Prasetyo sehat?" tanya Ketua Majelis.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Baca Juga: Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Tak Terima Jadi Terdakwa Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Keberatan
-
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan
-
Ditanya Tujuan Pakai Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Malah Bilang Ini
-
Jalani Persidangan, Ahmad Dhani Kenakan Kaos 'Tahanan Politik'
-
Jalani Sidang Perdana Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Tak Didampingi Keluarga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bimbim Slank Sentil Tren Musik AI: Gampang Ketahuan, Nggak Kayak Manusia
-
Pesona Jackie Chan Belum Padam, The Shadow's Edge Rajai Box Office di Tiongkok
-
Jadi Juri Veiled Musician Indonesia 2025, Novia Bachmid Fokus Cari Vokal Terbaik
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
-
Narji Rugi Besar saat Panen Jahe, Beri Pesan Menohok untuk Pemerintah
-
Merinding! Dialog di Skenario Persis Ucapan Mantan, Michelle Ziudith Langsung Terima Tawaran Film
-
Michelle Ziudith Jelaskan 'Jangan Panggil Mama Kafir' Bukan Film Horor
-
Bukan di Tanah Air, Film Rangga dan Cinta Diputar Perdana di Festival Film Busan
-
Joyland Sessions Digelar November, Bagaimana Nasib Tiket Joyland Festival?
-
Beda Joyland Sessions dan Joyland Festival, Ini Penjelasan Penyelenggara