Suara.com - Ahmad Dhani datang ke PN Surabaya sebagai terdakwa ujaran 'idiot', Kamis (7/2/2019). Tiba sejak pagi, suami penyanyi Mulan Jameela itu mengenakan kaos bertuliskan 'Tahanan Politik'.
Sebelum sidang dimulai, Ahmad Dhani tampak duduk di ruang sidang dengan didampingi penasihan hukumnya. Sepintas, Dhani terlihat sedikit tegang.
Saat dihadirkan di depan Majelis Hakim PN Surabaya yang diketuai hakim Anton Widyopriyono, politisi Partai Gerindra tersebut tidak mengucapkan sepatah kata pun.
"Silakan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan terdakwa di ruang sidang," ujar hakim Anton Widyopriyono memulai persidangan.
Usai Dhani duduk di kursi terdakwa, oleh hakim ia ditanya soal kesehatan dan kesiapannya menghadapi persidangan.
"Saudara Dhani Ahmad Prasetyo sehat?," tanya hakim.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan sudah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Baca Juga: CEK FAKTA: Petinggi Hanura Bongkar Kecurangan Wiranto, Serius?
Selain itu, Ahmad Dhani sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan Ahmad Dhani saat deklarasi #2019GantiPresiden.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Jalani Sidang Perdana Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Tak Didampingi Keluarga
-
Ahmad Dhani Serius Dengarkan Dakwaan Jaksa, Tak Ada Mulan Jameela
-
Ahmad Dhani Sidang Perdana, Al dan Dul : Hadapi dengan Senyuman!
-
Minta Ahmad Dhani Tetap di Jakarta, Mulan Jameela Datangi Komnas HAM
-
Ahmad Dhani Sidang, Ratusan Polisi Berjaga di PN Surabaya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas