Suara.com - Aktor dan presenter Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara, dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Sebelum sidang putusan, hakim memulai sidang dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah selesai sidang pembacan dakwaan, hakim meminta untuk langsung menjalani sidang putusan.
Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan Augie Fantinus bersalah dan dihukum pidana selama lima bulan penjara. Hukuman tersebut lebih rendah tiga bulan dari tuntutan jaksa, yang meminta Augie dihukum selama delapan bulan.
"Menyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Memutuskan hukuman kurungan selama lima bulan penjara dipotong masa tahanan," kata ketua hakim.
Usai menerima vonis, Augie Fantinus pun bersyukur. Karena dengan putusan itu, bintang film Lagi-Lagi Ateng itu tinggal menjalani hukuman selama seminggu. Ia pun langsung menghampiri sang istri, Adriana Bustami dan memeluknya dengan erat.
"Puji Tuhan senang banget, nggak sangka langsung putusan. Minggu depan gue pulang," kata Augie Fantinus.
Seperti diketahui Augie Fantinus harus ditahan dan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik. Hal itu terjadi karena Augie menuduh seorang polisi sebagai calo tiket Asian Para Games 2018.
Berita Terkait
-
Masakan Padang hingga Chinese Food, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Sempat Bercanda Soal Menu Babi, Augie Fantinus Bocorkan Hidangan Natal Keluarganya
-
Berlatar Tarkam, Film Bapakmu Kiper Bakal Hadirkan Fedi Nuril Hingga Ali Fikry
-
Iringi Pawai Obor Api PEPARNAS 2024, Aktor Augie Fantinus Kobarkan Semangat Kesetaraan
-
Bongkar Borok Olahraga Indonesia, Augie Fantinus Singgung Atlet Jalur Orang Dalam
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ogah Dipanggil Kakek oleh Cucunya, Ahmad Dhani Kenalkan Sebutan Jiddi
-
Sinopsis Film The Sheep Detectives, Misteri Pembunuhan yang Diselidiki Kawanan Domba
-
Organisasi Jepang Gelar Sayembara Cari Rumah Angker di Indonesia, Hadiahnya Rp50 Juta
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Logika Sesat Guru Ngaji Surabaya: Cabuli 7 Santri Pria di Bawah Umur Demi Hindari Zina dan Hamil
-
Debut Jadi Eksekutif Produser, Irish Bella Pusing Urus Budget Film Horor Dosa
-
Mulan Jameela Santai Ngaku Diselingkuhi, Respons Ahmad Dhani Bikin Geleng Kepala: Gue Keren
-
Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon, Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi
-
Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan