Suara.com - Aktor dan presenter Augie Fantinus dinyatakan bersalah dan divonis hakim dengan hukuman lima bulan penjara, dalam kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Sebelum sidang putusan, hakim memulai sidang dengan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah selesai sidang pembacan dakwaan, hakim meminta untuk langsung menjalani sidang putusan.
Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan Augie Fantinus bersalah dan dihukum pidana selama lima bulan penjara. Hukuman tersebut lebih rendah tiga bulan dari tuntutan jaksa, yang meminta Augie dihukum selama delapan bulan.
"Menyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Memutuskan hukuman kurungan selama lima bulan penjara dipotong masa tahanan," kata ketua hakim.
Usai menerima vonis, Augie Fantinus pun bersyukur. Karena dengan putusan itu, bintang film Lagi-Lagi Ateng itu tinggal menjalani hukuman selama seminggu. Ia pun langsung menghampiri sang istri, Adriana Bustami dan memeluknya dengan erat.
"Puji Tuhan senang banget, nggak sangka langsung putusan. Minggu depan gue pulang," kata Augie Fantinus.
Seperti diketahui Augie Fantinus harus ditahan dan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik. Hal itu terjadi karena Augie menuduh seorang polisi sebagai calo tiket Asian Para Games 2018.
Berita Terkait
-
Iringi Pawai Obor Api PEPARNAS 2024, Aktor Augie Fantinus Kobarkan Semangat Kesetaraan
-
Bongkar Borok Olahraga Indonesia, Augie Fantinus Singgung Atlet Jalur Orang Dalam
-
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Augie Fantinus: Dirusak Sama Orang Sok Nasionalis!
-
Dasar Halu, Augie Fantinus Bagikan Obrolan Bareng Leonel Messi, Isinya Bikin Sandra Dewi Tertawa
-
Augie Fantinus Bela Kiky Saputri Usai Dihujat Fans Leslar Gegara Guyon 'Cabut Laporan': Netizen Berlebihan!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
-
Awalnya Maki-Maki, Haters Minta Tolong ke Uya Kuya usai Ayahnya Sakit
-
Fakta di Balik Aisar Khaled Diusir di Bali, Ternyata Ini Biang Keroknya
-
Wanda Hamidah Ungkap Alasan Nekat ke Gaza: Tak Bisa Diam Lihat Warga Palestina Dibantai
-
Jadi Tuh Barang: Kolaborasi Maut Kemal Palevi dan David Nurbianto yang Bakal Mengocok Perut
-
Bando Erina Gudono Seharga 4 Kali Lipat UMR Jogja, Kesederhanaannya Dulu Dipertanyakan
-
Ikhlas Meski Rugi, Wika Salim Anggap Konflik dengan Eks Manajer Jadi Pelajaran Berharga
-
Diisukan Bangkrut, Baim Wong Blak-blakan Soal Kondisi Ekonomi Usai Cerai
-
Seolah Sindir Pernikahan Tasya Farasya, Kakak Tiri Unggah Foto Nikah Tasyi Athasyia 10 Tahun Lalu
-
Mentalnya Kuat, Ayu Ting Ting Bangga Bilqis Bisa Bercanda Soal Ayah Kandungnya