Suara.com - Pemakaman asisten Ivan Gunawan, Andre Jordan Alatas dilakukan secara tertutup di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Jenazah tiba di TPU. Karet Bivak pukul 11.45 wib dengan rombongan jenazah yang tidak terlalu banyak. Sayang saat awak media ingin merekam prosesi pemakaman, salah satu pihak keluarga meminta untuk tidak diliput.
"Jangan mas, tidak bisa (diliput). Kami tidak mau diambil," kata seorang lelaki yang diduga kerabatnya, saat akan membopong jenazah ke liang lahad.
Karena tidak diperbolehkan untuk meliput, awak media kembali mencoba mengambil gambar dari kejauhan. Namun seorang perempuan mendatangi dan dengan sopan meminta awak media untuk tidak mengambil gambar.
"Maaf keluarga nggak mau diliput," katanya.
Setelah mengetahui hal tersebut beberapa media pun tidak mengambil prosesi pemakaman tersebut. Dari beberapa orang yang datang tidak terlihat Ivan Gunawan hadir di acara tersebut.
Seperti diketahui Andre Jordan Alatas, mantan asisten Ivan Gunawan meninggal dunia di Rumah Sakit Polri pada Rabu (27/3/2019) sore. Andre Jordan Alatas jadi tersangka dalam kasus penyelundupan kokain.
Berita Terkait
-
Dirancang Ivan Gunawan, Segini Harga Baju Pengantin Yosika Ayumi Menantu Soimah
-
Curahan Hati Rossa usai Difitnah Oplas Gagal: Emang Aku Sejelek Itu ya?
-
Gosip Cerai Fairuz A. Rafiq Dibantah, Candaan Ivan Gunawan Malah Bikin Salah Paham
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Betrand Peto Kini Bersama Ruben Onsu, Ungkap Pengakuan Jujur Selama Bareng Sarwendah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Viral Kepergok Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf: Saya Khilaf
-
Ahmad Dhani Ogah Beri Ampun ke Lita Gading, Bukti Jurnal Internasional Akan Diserahkan ke Polisi
-
Kembali Buka Hati, Dahlia Poland Tampil Mesra dengan Rangga Azies
-
Afgan Nyaris Kehilangan Suara, Ungkap Perjuangan Sembuh dari Cedera Pita Suara
-
Nagita Slavina Ungkap Honor Pertama Jadi Artis, Dapat Rp4,5 Juta di Usia 13 Tahun
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas