Suara.com - Penyanyi dangdut Tessa Mariska mengungkap alasan anaknya, Anggie Jhovanny melaporkan aktris Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ternyata, semua berawal dari pernyataan Nikita di akun media sosial yang ingin memenjarakan Anggie.
"Karena statusnya itu. Dia (Nikita) ada di Polda Metro mau laporin anak saya, tiba-tiba kita tunggu nggak ada (panggilan buat anak saya)," kata Tessa Mariska di Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
"Saya telepon ke Polda, nggak ada laporan. Kita tunggu dua mingguan, nggak ada laporan. Yasudah anak saya laporin balik dong," ujar dia lagi.
Menurut Tessa, pernyataan Nikita di Instagram itu telah membuat sang putri merasa tak nyaman. Kata dia, kesan yang muncul di publik, Anggie adalah seorang pelaku kejahatan.
"Sebagai warga negara yang baik dia (Anggie Jhovanny) bertanya kesalahan saya apa? Kok saya dibilang mau di penjara, kok saya sudah dibilang pakai baju orange. Ya anak saya lapor balik dong, mau nanya kejelasannya apa," ujarnya.
Dampak dari pernyataan Nikita Mirzani juga diakui Tessa cukup mengganggu kehidupan sosial sang putri. Misalnya, Anggie harus repot menjawab satu persatu pertanyaan dari teman dan dosen di kampus tempatnya belajar.
"Ya dia (anak saya) kan anak kuliahan ya, dia ditanya sama teman-temannya dan juga dosen, 'Kok kami bisa kena undang-undang ITE'. Anak sopan kayak gini terus kena undang-undang ITE, di kampusnya kan kasian gitu loh," kata Tessa menuturkan.
Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tio Pakusadewo Dapat Tawaran Main Film Saat Masih Direhab
"Sampai sekarang ini laporan anak saya sudah tahap penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi. Penyelidikan, kan sekarang mungkin ya aparat sedang fokus ke pemilu. Jadi saya tidak buru-buru," katanya.
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri