Suara.com - Rhoma Irama angkat bicara soal eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap putranya, Ridho Rhoma. Ia menyebut anaknya tak akan memenuhi panggilan itu karena perkara dokumen.
Rhoma Irama menganggap hukuman yang dijatuhkan terhadap Ridho Rhoma terasa tak adil. Pasalnya, anaknya itu sudah menjalani masa hukuman dan rehabilitasi, serta telah sembuh dari kecanduannya.
"Jadi masyarakat melihat apakah ini adil, apakah ini beradab. Orang sudah bebas mau dipenjara lagi, sudah sehat, sudah beraktifitas. Kan tujuan negara ini menyembuhkan yang sakit, memenjarakan yang berbuat kriminal," ujar Rhoma Irama di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).
"Ridho bukan kriminal, tapi dipenjara. It's ok kita terima. Tapi sekarang sudah bebas mau dipenjarakan lagi?" sambungnya lagi.
Menurut Rhoma Irama, penjara bukan tempat yang tepat bagi Ridho Rhoma. Ia pun menaruh curiga bahwa aparat hukum sengaja ingin menghancurkan masa depan anaknya.
"Sementara kita tahu penjara itu gudangnya penyebaran narkoba. Apakah Ridho sebagai anak bangsa mau dihancurkan lagi? Mau dibinasakan?" tutup Rhoma Irama.
Ridho Rhoma ditangkap unit narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 karena memiliki sabu seberat 0,7 gram. Bintang film Dawai 2 Asmara itu kemudian divonis selama 10 bulan penjara dan masa hukumannya dijalani dengan menjalankan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.
Jaksa kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut, tapi ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Belum menyerah, jaksa ajukan kasasi ke MA dan dikabulkan. Dalam putusannya, MA memperberat hukuman Ridho Rhoma jadi 1,5 tahun penjara.
Baca Juga: Yakin Bersih dari Narkoba, Ridho Rhoma Aneh Harus ke Bui Lagi
Berita Terkait
-
Rhoma Irama: Bersama Prabowo - Sandiaga Kita Hilangkan Praktik Korupsi
-
Wajah Ganteng Kakek Raffi Ahmad Jadi Sorotan, India Banget
-
Top 3: Uang Jajan 10 Juta, Pose Bareng Selebgram Lelaki Feminin
-
Aksi Penipuan Ipar Rhoma Irama Berawal dari Kenalan di Aplikasi Kencan
-
Adik Ipar Rhoma Irama Dituduh Tipu Perempuan Hingga Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar