Suara.com - Kriss Hatta menjalani sidang atas kasus dugaan kasus pemalsuan data akta pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (2/5/2019). Beragendakan pembacaan eksepsi dari terdakswa, Kriss Hatta ditemani pengacara barunya, Lukmanul Hakim SH.
Lebih lanjut, penampilan santai juga diperlihatkan Kriss Hatta saat memasuki ruang sidang. Mengenakan kemeja putih dengan balutan rompi merah, gelagat Kriss Hatta tampak sudah siap menjalani sidang.
Belum lagi dengan keadaan tangannya yang diborgol, Kriss Hatta seolah tak menunjukan ekpresi takut. Justru ia tampak mengumbar senyum ketika borgolnya dibuka hingga dipasang di akhir persidangan.
Tidak hanya itu, mantan kekasih dari Hilda Vitria ini juga tampil maskulin dengan gaya rambut klimis. Sesekali saat menghadap pada para awak media, Kriss Hatta juga melempar senyum.
Hingga pada akhir sidang, Kriss Hatta melontarkan rasa terimakasih pada media karena masih mengikuti dan meliput jalannya sidang.
“Terima kasih kalian masih bersedia mengikuti jalannya persidangan. Hari ini jadwalnya pembacaan eksepsi. Yang mau aku sampaikan adalah sebagai seorang mualaf yang aku ketahui pernikahan itu adalah penyempurnaan ibadah, bukan pernikahan berujung pada penjara,” kata Kriss Hatta menyapa awak media.
Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus yakni Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
[Revi Cofans Rantung]
Baca Juga: Copot Indra Tarigan, Kriss Hatta : Jangan Ada Perselisihan di Antara Kita
Berita Terkait
-
Copot Indra Tarigan, Kriss Hatta : Jangan Ada Perselisihan di Antara Kita
-
Kriss Hatta Copot Indra Tarigan sebagai Pengacaranya, Ada Apa?
-
Kriss Hatta : Banyak Pelajaran yang Saya Dapat di Dalam Penjara
-
Top 3: Kenal saat Karaoke, Artis Pernah Tiga Kali Berhubungan Badan
-
Billy Syahputra Go Public dengan Pacar Baru, Hilda Vitria Asyik Joget
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun