Suara.com - Setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya bereaksi mengenai tayangann variety show di televisi, semacam Pesbukers. KPI, meminta tayangan tersebut menghentikan aksi goyangan tak pantas dan bullying.
KPI menilai, aksi goyang seronok dan bullying tak pantas dilakukan dan mengganggu kekhusyuan ibadah puasa Ramadhan 1440 H/2019.
KPI akan memberi sanksi berat jika permintaan di atas tak indahkan oleh lembaga penyiaran di antaranya sanksi penghentian terhadap program siaran yang dimaksud.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan, pihaknya telah beberapa tahun terakhir menjalin kerjasama dengan MUI dalam pengawasan konten siaran Ramadan.
"Kami berterimakasih kepada MUI yang telah memberi kami masukan untuk mengambil tindakan terhadap tayangan yang dimaksud. Kami pun telah menemukan hal-hal yang tidak pantas ditayangkan dalam siaran tersebut dan untuk itu kami telah mengambil tindakan untuk program tersebut," kata Nuning, dikutip dari website resmi KPI, Rabu (29/5/2019).
Beberapa program siaran variety show yang menjadi sorotan dan ditemukan muatan yang dimaksud yakni Sahurnya Pesbukers (ANTV), Saur Seger (Trans7), dan Gado-Gado Sahur (Trans TV).
Komisioner bidang Isi Siaran ini juga menambahkan, KPI bersama MUI bersepakat akan melakukan langkah strategis guna meminimalisir atau menghilangkan muatan yang tak pantas tersebut dengan mengarahkan seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program dengan muatan serupa di Ramadan berikutnya.
Seperti diketahui, Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi mendesak Pesbukers dihentikan. Ia menyoroti banyak pelanggaran dalam acara yang ditayangkan ANTV itu. Salah satunya, aksi peluk Raffi Ahmad dengan Zaskia Gotik yang bukan muhrim. Selain itu, acara tersebut juga kerap merisak para pengisi acara, seperti yang terjadi dengan Haruka Nakagawa.
Baca Juga: Pesbukers Dapat Teguran Keras dari MUI, Pihak ANTV Angkat Bicara
Tag
Berita Terkait
-
Buntut Tayangan Xpose Uncensored, Para Santri Geruduk Kantor KPI
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Profil 3 Tokoh Besar NU Lulusan Al Khoziny: MUI Sebut APBN Pantas Buat Ponpes
-
Makin Panas! Adukan Program Trans7, LBH GP Ansor Desak KPI Proses Laporan ke Mabes Polri, Mengapa?
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan
-
Penjelasan Ending Abadi Nan Jaya dan Teori Part 2 yang Mungkin Menanti
-
Rp200 Juta Amblas, Dustin Tiffani Ungkap Kisah Pahit Ditipu Beli Mobil Bekas
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Ungkap Sosok Lelaki di Samping Rossa
-
Isi Surat Wasiat Rossa Terungkap, Warisannya Tak Cuma buat Anak
-
Slank Batal Manggung di Aceh, Ini 5 Kejanggalan Administratif yang Jadi Biang Kerok
-
Ngeri! Modus Baru Penipuan di TikTok Live, Korban Diimingi Saldo Rp30 Juta